Hindari Gratifikasi, Yasti Serahkan Bingkisan Dari Investor ke KPK


Lolak, MS

Marak kasus gratifikasi yang kerap menjerat kepala daerah membuat Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow was-was. Tak ingin terjerembap dalam masalah di kemudian hari, orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu lantas memilih jalur aman. Beberapa waktu lalu, Yasti menerima kain batik sutera Garut dari salah satu investor. Namun pada Selasa (12/11) kemarin, pemberian itu diserahkannya ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kebetulan mengunjungi kantor bupati Bolmong dalam rangka monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi.

Kain batik sutera itu diserahkan Yasti kepada ketua tim koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Indonesia Timur, Budi Waluyo didampingi ketua fungsional pencegahan, Wahyudi.

Sejumlah pejabat turut menyaksikan penyerahan tersebut, diantaranya ada Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Rio Lombone.

Keputusan menyerahkan bingkisan atau oleh-oleh yang diterima dari pihak investor kepada KPK bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Bupati Yasti juga pernah menyerahkan essential oil atau pewangi ruangan yang bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan kepada KPK. Essential oil itu adalah pemberian dari PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).

Koordinator Korsupgah KPK wilayah Indonesia Timur, Budi Waluyo, mengapresiasi langkah yang diambil Yasti. Menurutnya, penerimaan gratifikasi seperti itu jika dilaporkan di bawah 30 hari setelah penerimaan, tidaklah masalah. Sebaliknya, jika pelaporan baru dilakukan setelah 30 hari maka bisa berdampak persoalan.

“Pada dasarnya bupati, ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun. Ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” kata Budi. (endar yahya)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting