KPU Sulut Buka Layanan Konsultasi Jalur Perseorangan


RODA tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) kini membuka pintu untuk konsultasi. Utamanya bagi peserta yang akan maju melalui jalur perseorangan di pesta demokrasi tersebut.

Khusus bagi pencalonan perseorangan diberikan kesempatan untuk mengumpulkan syarat dukungan. Nantinya, pada 16 Februari 2020, adalah jadwal penyerahan berkas-berkas tersebut di KPU Sulut. Dalam rentan waktu itu, KPU Sulut membuka konsultasi.

“Mulai 16 Februari, kita mulai membuka kantor KPU untuk menyerahkan dokumen-dokumen calon perseorangan. Tapi sekarang ini sudah bisa, bagi siapa saja yang berkeinginan dan punya niat untuk terlebih dahulu melakukan misalnya konsultasi ke KPU,” terang Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, saat kegiatan sosialisasi pencalonan perseorangan di Hotel Aston Manado, belum lama.

Menurutnya, layanan untuk mereka yang membutuhkan pertolongan di pilkada 2020 telah disiapkan. Nantinya juga akan diperlengkapi aplikasi untuk pilkada 2020. “Layanan sudah kita buka, helpdesk kita sudah buka. Kemudian ada aplikasi yang kita gunakan untuk memudahkan, baik sebagai peserta ataupun penyelenggara, itu ada sistem informasi pencalonan,” ungkapnya.

Dukungan-dukungan yang mungkin sekarang ini sedang dijalankan bagi yang maju jalur perseorangan, itu nantinya harus dimasukkan dalam sebuah sistem yang dibuat. “Ini untuk memudahkan peserta maupun penyelenggara dalam proses verifikasi. Nah, itu sudah bisa berkonsultasi ke KPU. Kita sudah buka layanan helpdesk,” ujarnya.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting