Banyak Usaha Kuliner Diduga Belum Penuhi Standar Kesehatan


Tondano, MS

Bau tak sedap tercium dibalik menjamurnya usaha kuliner di wilayah Minahasa.  Kuat dugaan, masih banyak usaha rumah makan, khususnya di sekitaran Tondano, yang belum diuji standar kelayakan baik kesehatan maupun lingkungan. Kondisi ini memantik respon kritis sejumlah kalangan. Bola panas menyasar pihak eksekutif. Pemerintah didesak segera melakukan peninjauan di sejumlah tempat usaha penjualan makanan yang beroperasi.

Pemerhati kesehatan dan lingkungan Minahasa menilai, harus ada langkah antisipasi dari pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Sebab sudah menjadi keharusan setiap rumah makan dan restoran memiliki standar kesehatan yang layak. Tentu sangat disayangkan jika makin banyak usaha kuliner yang kian berkembang namun ternyata tidak dibarengi dengan standar mutu kesehatan," sembur Bert Solang, salah satu praktisi kesehatan dan lingkungan.

Dia khawatir, jika tak ada langkah antisipasi yang ditempuh, warga masyarakat selaku konsumen nantinya akan dirugikan. "Makanya butuh kejelasan terkait kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan masing-masing rumah makan dan restoran,” lugasnya.

Sebaliknya, rumah makan dan restoran juga diminta untuk tidak hanya mencari keuntungan semata namun harus memperhatikan standar kesehatan yang layak, sehingga konsumen tidak dirugikan. “Pemerintah melalui Dinas Kesehatan harus melakukan uji sampel dan penelitian terkait kualitas bahan makanan yang disajikan pada konsumen. Dengan begitu akan diketahui apakan rumah makan dan restoran yang dimaksud memiliki standar kesehatan atau tidak,” desak jebolan Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Manado ini.

Permintaan ini dilontarkannya bukan tanpa alasan. Karena menurut dia, ada beberapa indikator yang menjadi standar suatu rumah makan dianggap sehat. Kebersihan rumah makan dan restoran jadi hal utama. Selain itu sejumlah faktor lainnya harus diperhatikan, diantaranya saluran pembuangan sisa makanan, bahan pengawet makanan yang digunakan, dan terakhir sterilisasi para karyawan.

“Saya sarankan harus dibuat standar kesehatan atau sertifikasi. Dengan begitu saya yakin rumah makan dan restoran akan lebih memperhatikan lagi kesehatan makanan yang akan disajikan pada konsumen,” tukasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Yuliana Kaunang M.Kes, mengatakan pemerintah terus melakukan peninjauan secara berkesibambungan soal itu. Namun terkait permintaan tersebut, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti. “Nantinya kami akan berkoordinasi dengan badan pengawas obat dan makanan untuk melakukan pemeriksaan. Yang kedapatan tidak layak tentu tidak diijinkan lagi beroperasi,” tandas Kaunang. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting