Kepala Daerah Se-Sulut DiWarning

Senayan Sorot Izin Kunker ke Luar Negeri


Jakarta, MS

Trend kepala daerah pelesir ke luar negeri berkedok kunjungan kerja (kunker) picu pergunjingan. Reaksi kritis kali ini datang dari Senayan. Wakil rakyat menyorot keras agenda ‘jalan-jalan’ menggunakan uang rakyat yang kian ramai akhir-akhir ini. Warning menyasar semua kepala daerah, tak terkecuali di Sulawesi Utara (Sulut).

Sorotan datang dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menanggapi fenomena ini sebagai tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan izin rekomendasi. "Kemendagri mempunyai hak untuk mempertanyakan dan memberikan izin atau tidaknya seorang kepala daerah ke luar negeri," tandas Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12).

"Kan mereka itu kalau misalnya mau ke luar negeri harus izin dari Kemendagri. Apa tujuannya, dalam rangka apa, berapa lama dan Kemendagri berhak untuk memberikan izin atau tidak," ujarnya lagi.

Atas hal tersebut, Saan mengatakan Kemendagri harus memverifikasi undangan dari luar negeri yang diterima oleh para kepala daerah. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu menilai jangan sampai undangan tersebut hanya jadi modus kepala daerah untuk bisa ke luar negeri.

"Nah, tentu dalam hal ini Kemendagri ketika mereka-mereka yang mau berpergian dengan alasan dapat undangan jadi pembicara lah, mendapatkan penghargaan, dan sebagainya itu harus benar-benar diverifikasi. Jangan sampai undangan-undangan ke luar negeri jadi pembicara untuk di forum-forum internasional hanya bagian dari modus operandi mereka untuk bisa ke luar (negeri)," katanya.

Tak hanya verifikasi undangan, Saan juga mengatakan Kemendagri harus memverifikasi lembaga yang mengundang kepala daerah tersebut. Kemendagri didorong memverifikasi kredibilitas dan integritas lembaga luar negeri tersebut.

"Jadi harus dicek bukan hanya undangannya, tapi lembaga yang mengundangnya juga harus benar-benar diverifikasi tingkat kredibilitasnya lembaga itu, integritasnya itu penting. Karena, jangan sampai, sekali lagi, undangan ke luar negeri itu bagian dari itu tadi," ucapnya.

 

Ada Gubernur 12 Kali ke Luar Negeri Setahun

 

Isu ini hangat menyusul gemparnya seorang kepala yang 12 kali berkunjung ke luar negeri sepanjang tahun 2019. Sosok yang dimaksud adalah Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Dilansir dari detikcom, tercatat ada 12 perjalanan luar negeri ke 13 negara yang dilakukannya. Semua perjalanan itu tercatat untuk memenuhi undangan.

Dalam catatan yang diterima, pada Juli dan September 2019, Gubernur Irwan dua kali melakukan kunker ke luar negeri. Pada Juli, Irwan terbang ke Azerbaijan dan Malaysia. Sementara pada September, Gubernur Irwan ke Yordania dan Thailand.

Detail 13 negara yang dikunjungi Gubernur Irwan selama 2019, yaitu Jepang, Belanda, Inggris dan Skotlandia, Azerbaijan, Malaysia, Rusia, Yordania, Thailand, Myanmar, Amerika Serikat, Singapura, serta Republik Kolombia.

Sementara heboh keberangkatan gubernur itu dipicu ‘nyanyian’ Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade. Andre menyoroti agenda Gubernur Irwan Prayitno yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk memenuhi undangan sebanyak 12 kali ke 13 negara sepanjang tahun 2019. Dia mempertanyakan kunjungan itu lalu membandingkannya dengan kunker Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini murni ada seorang Gubernur Sumbar yang hampir tiap bulan berangkat ke luar negeri, padahal APBD Sumbar begitu kecil, lalu kita bertanya urgensi bagi warga Sumbar apa? Kok hobi banget ya. Pak Presiden Jokowi saja nggak sampe 12 kali setahun," ucap Andre, kemarin.

Dia mengaku mendapatkan data kunjungan kerja Gubernur Irwan ke luar negeri. Data valid yang dia ketahui adalah soal kunjungan luar negeri Gubernur Sumbar selama tahun 2019.

"Menurut data yang kami dapatkan hampir setiap bulan pergi ke luar negeri, hampir setiap bulan. Bahkan ada yang satu bulan itu dua kali. Data yang sudah saya dapatkan secara valid 2019 ini saja sudah 12 kali kunjungan ke luar negeri," kata Andre.

"2018 katanya lebih banyak, tapi saya belum pegang data validnya, indikasinya 16, katanya 2018, tapi data validnya saya lagi tunggu secara resmi. Yang pasti yang valid 2019 itu 12 kali," sambungnya.

Andre menegaskan perintahnya kepada Fraksi Gerindra DPRD Sumbar untuk mengajukan hak interpelasi atas kunjungan kerja Gubernur Sumbar ke luar negeri semata-mata karena aspirasi masyarakat. Gerindra Sumbar mengaku menangkap keresahan warga atas kunker Irwan ke luar negeri.

"Ini kan jadi pertanyaan kami, uang APBD dipakai begitu banyak, tentu hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat Sumbar. Kami menangkap aspirasi ini, menyerap aspirasi ini, lalu untuk itu kami melakukan hak konstitusi anggota DPRD Sumbar dengan bertanya melakukan interpelasi dan bertanya supaya Pak Gubernur Sumbar bisa menjelaskan pemakaian APBD yang begitu banyak jumlahnya ini, dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Andre.

Dia menegaskan hak interpelasi ini sama sekali tidak terkait dengan PKS, di mana istri dari Irwan Prayitno, Nevi Zuariana, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Dia tak ingin ada opini hak interpelasi dipertentangkan dengan PKS.

"Sekali lagi saya ingin tegaskan kepada Pak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, tidak ada urusan dengan PKS, saya ingin tegaskan, tidak ada kita menarik-menarik PKS. Tidak ada saya mengomentari PKS. Supaya tidak ada penggiringan opini ini pertentangan, ini tidak ada," imbuh Andre.

Gubernur Irwan Prayitno telah menanggapi rencana Gerindra mengajukan hak interpelasi lantaran banyaknya perjalanan kunjungan ke luar negeri yang dilakukannya. Dia menegaskan yang dilakukannya untuk kepentingan rakyat Sumbar.

"Nggak masalah, itu hak DPRD terhadap pemerintah daerah. Kalau memang itu ada, kita terima, kita layani apa yang mau ditanya, kita jawab semuanya, nggak masalah," kata Irwan.

Dia menegaskan semua kunjungan luar negerinya sesuai dengan aturan. Selain mengantongi izin, Irwan sepulang dari luar negeri pun menyusun laporan dan membawa manfaat untuk daerahnya.

"Kemudian anggarannya pun sudah ketok palu di DPRD. Ada judul semua. Nggak masalah, kita jawab pas interpelasi," ujarnya.

 

Kemendagri Akan Evaluasi

 

Polemik kunker kepala daerah ke luar negeri ikut menyasar pihak Kemendagri. Kementerian yang berwenang menerbitkan izin rekomendasi bagi pejabat daerah itu diminta memperketat seleksi atas pengajuan permohonan kepala daerah yang hendak melakukan kunker.

Pihak Kemendagri pun menanggapi. "Pastinya kita evaluasi nanti perjalanan dinas kepala daerah yang ke luar negeri itu kita evaluasi. Artinya apabila perjalanan itu ternyata tidak menghasilkan sesuai dengan tujuannya, ya pasti ke depannya akan kita perketat izinnya. Diperketat artinya tidak dikasih izin lagi," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Dia membuka opsi tidak memberikan izin kunjungan luar negeri kepala daerah yang terbukti tidak sesuai dengan tujuan awal. Karena itu pihaknya bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu. "(Diperketat) kita nggak kasih izin saja. Makanya kita evaluasi dulu, nanti setelah hasil evaluasi ternyata menunjukkan banyak di antara kegiatan-kegiatan tidak sesuai dengan tujuannya mungkin ke depan kita akan batasi perjalanan dinas keluar negerinya," pungkasnya.

Polemik kunker kepala daerah ke luar negeri memang bukan pertama kali terangkat. Pertengahan tahun ini isu serupa sempat dipergunjingkan publik saat Kemendagri mengeluarkan surat pemberitahuan pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri.

Namun paling heboh terjadi Januari 2018 lalu saat Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Mendagri saat itu, Tjahjo Kumolo. Penyebabnya, Bupati Manalip dua kali pergi ke Amerika Serikat tanpa izin. Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) Petrus Tuange ditunjuk sebagai Plt bupati. Sanksi ini sangat tegas diberlakukan yang seharusnya jadi pembelajaran berharga bagi semua kepala daerah termasuk di Sulut.(dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting