Daftar Pelayanan Hingga Jadwal Operasi, Bisa Lewat Mobile JKN


 

Jakarta, MS 

Memasuki tahun ke-7 pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN. Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.  

 

“Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS. Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. Hal ini juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dengan PERSI,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (6/1). 

 

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu  sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan. Diantaranya berupa layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah. 

 

“Kami akomodir kebutuhan untuk memenuhi  komitmen tersebut melalui integrasi sistem informasi platform bersama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN. Dan diharapkan dukungan seluruh fasilitas kesehatan baik itu FKTP maupun FKRTL atau rumah sakit yang bekerja sama untuk dapat mengintegrasikan sistem ini secepatnya. Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan pelanggan,” jelas Iqbal.  

 

Dalam fitur terbaru Pendaftaran Pelayanan, peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran ke FKTP melalui Mobile JKN dan mendapatkan nomor antrian di FKTP, dan apabila dirujuk atau membutuhkan pelayanan di rumah sakit, peserta dapat mendaftar ke FKRTL melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).  

 

“Bersama dengan PERSI kami telah melakukan spotcheck di awal tahun ke RSUD Margono Soekarjo (RSMS) 

Purwokerto, peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP sekitar bisa langsung didaftarkan ke antrean di RSMS Purwokerto dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Fitur baru yang ada dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS,” jelas Iqbal. 

 

Iqbal juga menjelaskan fitur terbaru lain yaitu fitur Ketersediaan Tempat Tidur. Fitur ini tersedia sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat peserta. Bila suatu ketika  rumah sakit tidak dapat menerima pasien rawat inap dengan alasan tidak ada lagi ketersediaan tempat tidur, maka peserta dapat melakukan pengecekan ketersedian tempat tidur pada display tempat tidur tersebut. 

 

Peserta yang direncanakan akan dilakukan tindakan medis operatif akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui  fitur jadwal tindakan operatif . Fitur ini secara bertahap akan di implementasi di tahun 2020. Peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapat pelayanan tindakan operasi. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan tindakan pembedahan. 

 

“Kami harap dengan pengembangan yang dilakukan ini, juga didukung oleh rumah sakit. Sehingga hal-hal yang selama ini menjadi keluhan peserta khususnya terk


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting