BPD Diminta Tegur Sangadi Abaikan Aturan


Ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang baru dilantik dipecut. Mereka diminta untuk mengetahui jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan program prioritas yang akan dilaksanakan. Dengan demikian mereka bisa menegur Sangadi tak taat aturan.

 

Ada 114 BPD di Boltim yang baru dilantik. Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengatakan, BPD juga adalah mitra kerja Sangadi/Kepala Desa. Kata dia, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dan BPD adalah pelaksana Pemerintahan di Desa.

 

"Sangadi dan BPD sama seperti bupati dan DPRD kabupaten, sehingga dalam tahapan perencanaan program dan kegiatan di desa yang terlibat secara partisipatif kedua lembaga tersebut," kata Eyang sapaan akrab Sehan Landjar.

 

Menurutnya, hilangkan mindset (pola pikir) lama dimana semua urusan pemerintahan di desa adalah tugas sangadi. Sedangkan BPD tinggal menandatangani laporan pertanggung-jawaban.

 

"Dan BPD harus mengetahui jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, mengawasi Sangadi pada pelaksanaan pemerintahan, namun tidak mencari-cari kesalahan," harapnya.

 

Selain itu lanjutnya, BPD diharapkan juga agar dapat bekerja dengan baik dan membantu pemerintah Desa dalam membangun desa serta dapat menjadi mitra pemerintah desa yang baik.

 

"Kepada Anggota BPD, jika ada dalam kepemimpinan Sangadi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan Aturan, BPD berhak menegur Pemerintah Desa," jelasnya. (Pasra Mamonto)

 

 

 

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting