Limbah Batu Bara Ancam Air Bersih Warga

Polemik Lingkungan, Deprov ‘Sisir’ PLTU Amurang


Laporan: Arfin Tompodung

 

Kabar miring berhembus dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Amurang. Adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan limbah batu bara atau faba jadi pemantik. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) lakukan aksi turun lapangan (turlap).

 

Para wakil rakyat melakukan pengecekan di seputaran limbah pembuangan pembakaran batu bara. Komisi IV menyoroti adanya dampak buruk untuk warga sekitar menyangkut kontaminasi limbah batu bara PLTU Amurang dengan air bersih warga sekitar.

Tamparan keras untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu, DLH Sulut bertanggung jawab dan wajib mencari solusi terbaik terkait kontaminasi batu bara dengan air bersih warga sekitar. Hal ini dinilai sangat emergency. Faba batu bara di PLTU Amurang terendus berkisar 40-50 ribu ton.

 

“Ini membawa dampak buruk kepada warga sekitar, kesehatan warga dipertaruhkan. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin warga sekitar sini sakit akibat mengkonsumsi Air minum yang telah terkontaminasi dengan Faba Batu Bara. Kami (Komisi IV, red) ke depannya pasti akan selalu melakukan pengawasan dan melihat perkembangan terkait pengolahan faba batu bara di PLTU Amurang,” tegas BW di hadapan Kabid DLH Sulut Arfan dan Manager Area PLTU Amurang, Tumpal Sirait, Kamis (6/2),

 

Tak hanya itu, BW juga menghimbau agar adanya pemanfaatan faba batu bara.  Caranya dengan limbah tersebut diproses secara mandiri menjadi batako.

 

“Ini cara yang sangat efektif untuk pengolahan limbah batu bara. Saya lihat di PLTU daerah lain sudah melakukannya dan sangat menguntungkan baik untuk warga sekitar maupun PLTU itu sendiri,” pungkas anggota dewan provinsi (Deprov) Partai Nasdem Dapil Minahasa-Tomohon tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Kabid pengawasan DLH Sulut Arfan mengatakan akan segera menindaklanjuti masalah ini. “Kami (DLH Sulut) akan terus berkoordinasi dengan PLTU Amurang terkait masalah ini,” ucapnya.

Turlap tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV Braien Waworuntu didampingi Sekretaris Komisi IV Fransiskus Silangen, Anggota Komisi IV Yusra Alhabsyi dan Nursiwin Dunggio serta turut hadir dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut. (*)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting