Polemik Dana Hibah, Ini Tanggapan Sekretaris PMI Tomohon


Tomohon, MS

Desas-desus tidak diakomodirnya Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon sebagai penerima dana hibah tahun anggaran 2020, masih bergulir. Teranyar, pemberian dana hibah tahun 2018 dan 2019, ikut diserempet. ‘Perang’ tanggapan tersaji di ruang publik.

Menyikapi hal itu, sikap kritis dilontarkan Sekretaris PMI Tomohon, Swingly Ngantung SE. Dia menjelaskan rinci duduk persoalan menyangkut rumor pemberian dana hibah untuk tahun 2018 dan 2019.

Swingly membenarkan jika Tahun Anggaran (TA) 2018, PMI telah mendapat dana hibah sekira Rp100 juta. Begitupun untuk TA 2019 sekira Rp200 juta. Namun, Swingly memastikan, terakomodirnya PMI sebagai penerima bantuan yang bersumber dari APBD untuk dua tahun itu, mengikuti mekanisme, prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Jadi, tidak benar kalau di dua tahun itu ada info yang berkembang bahwa proposal dimasukkan belakangan. Itu sama sekali tidak benar. Saya punya bukti jika proposal dimasukkan tepat waktu,” tandas Swingly, Selasa (18/2).

‘’Bahkan, untuk mendapat dana hibah di tahun 2018, proposalnya dimasukkan sejak tahun 2017 dan juga tepat waktu. Itu saat PMI Tomohon dipimpin Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA sebagai ketua dan Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi selaku sekretaris,” sambung dia.

Begitu juga untuk TA 2019. PMI Tomohon memasukkan proposal tepat waktu. Dijelaskannya, proposal dimasukkan pada tahun 2018 saat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Nanti ada revisi proposal setelah APBD ditetapkan, karena menyesuaikan dengan kepengurusan yang baru yakni kepemimpinan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan,” ujarnya.

‘’Jadi, kami berharap jangan menginformasikan yang salah kepada masyarakat. Cobalah jelaskan yang sebenarnya agar masyarakat bisa tahu persis kebenarannya.”

Sementara itu, terkait konferensi pers yang dilaksanakan pihak PMI Tomohon pada Senin (17/2), Swingly mengaku tidak mengetahuinya. Padahal, sebagai sekretaris yang memegang peranan krusial di PMI Kota Tomohon, dia juga harus dilibatkan. “Tentu jika saya mengetahuinya, saya bisa hadir dan bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Sangat disayangkan karena yang dijelaskan dalam konferensi pers bukan yang sebenarnya dan hanya mengada-ada,” lugas Swingly.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi telah mengklarifikasi kabar miring soal tidak diakomodirnya PMI Tomohon sebagai penerima dana hibah tahun 2020. Mogi mengakui, pihak PMI tidak memasukkan proposal sejak pembahasan APBD dan penetapan APBD dilakukan. “Karena dana ini bukan sembarangan diberikan. Semuanya mengacu pada ketentuan termasuk melalui tahapan pembahasan baik di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Tomohon. Itu juga berlaku untuk lembaga atau organisasi lainnya. Jika dipaksakan diberikan, tentu kita melanggar aturan. Jadi harus dipahami,” terang Mogi. Dia menambahkan, selain PMI ada juga yang belum mendapat dana hibah karena kejadian serupa. “Setahu saya, ada Pramuka dan KNPI. Mereka juga tidak dapat,” kunci birokrat senior Pemkot Tomohon itu.(victor rempas)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting