UN Ditiadakan, ‘Libur’ Anak Sekolah Diperpanjang


Manado, MS

Agenda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan. Itu menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Anwar Makarim, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam SE itu, Mendikbud menyebut UN Tahun 2020 dibatalkan. Termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian," tulis Mendikbud dalam SE tersebut, Selasa (24/3).

Merujuk SE Mendikbud itu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas (SMA) akan ditiadakan. “UN ditiadakan,” kata Olly Dondokambey ditemani Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen.

Lanjut Olly, sebagai konsekuensi dari status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non Alam Virus Corona (COVID-19) di Provinsi Sulut khususnya, dimana libur anak sekolah diperpanjang. "Nantinya pemerintah akan membeli paket belajar secara online agar anak-anak sekolah tidak ketinggalan pelajaran," jelas gubernur. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting