Perjuangkan Pemekaran, Sehan Goyang Istana


Jakarta, MS

Komitmen Sehan Landjar untuk memperjuangkan pemekaran daerah, tak sekedar isapan jempol. Beragam terobosan dan upaya getol dilakoni oleh Ketua Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB)untuk mewujudkan aspirasi pemekaran dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).

Senin (24/9) kemarin, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, memimpin aksi unjuk rasa damai di Istana Negara. Sehan yang dikawal oleh sekitar 1600 massa dari 173 daerah se Indonesia mendorong pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Aksi damai itu dilakukan Sehan dan rombongan usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPD RI di gedung Nusantara V. Dalam orasinya, Sehan mendesak pemerintah untuk segera menetapkan peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah (Detada) dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014.

"Kami warga bangsa yang berhimpun dalam Forkonas PP CDOB seluruh Indonesia mendesak pemerintah RI segera mengakomodir dan menyetujui pembahasan calon daerah persiapan pada tahun 2018 dan secara bertahap dapat direalisasikan menjadi daerah persiapan mulai tahun 2019," lugas figur yang dikenal sangat vokal itu.

Tak hanya itu, Sehan mewarning akan melakukan aksi serupa yang lebih massif di seluruh Indonesia, jika aspirasi tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah hingga 31 Oktober 2018 mendatang.  "Ini adalah awal, sekedar peringatan kecil kepada pemerintah. Kami tidak akan berhenti," sebutnya.

“Tapi ingat, apabila tidak ada sikap positif dari pemerintah sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan melakukan gerakan yang lebih besar sebanyak 3 kali. Pertama, gerakan hari ini (kemarin, red), kedua akan kita jadwalkan bulan depan dan gerakan ketiga adalah pada 17 April 2019 (Pilpres)," sambungnya.

Sehan menegaskan Forkonas PP CDOB hanya menginginkan dua tanda tangan presiden pada PP yang Sudah 2 tahun didiamkan Wakil Presiden Jusuf Kala selaku Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. "Presiden harus berani mengambil kebijakan untuk menetapkan 2 PP itu. Kami hanya akan berhenti, jika kedua  PP itu telah ditandatangani oleh presiden," timpal Sehan.

Sementara, salah satu peserta aksi perwakilan Bolmong Raya Deny Mokodompit menambahkan, masalah keuangan negara yang dijadikan alasan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran daerah dinilai tidak tepat.

“Di awal orde reformasi saat negara sedang mengalami krisis ekonomi saja, ada sekitar lebih dari 100 DOB diresmikan pemerintah.  Dan sampai saat ini tidak  ada satupun daerah baru hasil pemekaran itu yang mengalami kesulitan,” semburnya.

 "Oleh Karena itu, alasan pemerintah tentang keuangan negara saat ini Saya katakan tidak benar. Jadi kami minta  pemerintah untuk segera memekarkan daerah karena kondisi keuangan saat ini dalam keadaan stabil," kuncinya.

Usai melakukan aksi demo damai di Istana Negara, pengunjuk rasa yang mayoritas dari masyarakat yang mendorong pemekaran daerah, membubarkan diri dengan tertib. Diketahui, di Sulut sedikitnya ada 4 daerah, yang telah mendapat persetujuan DPR dan DPR RI untuk dimekarkan. Yakni, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Kota Langowan, Kota Tahuna, dan Kabupaten Talaud Selatan. (pusran beeg)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting