Penyaluran Dana BOS Untuk 16 Sekolah Ditunda


Manado, MS

Polemik melilit sejumlah sekolah di bumi Nyiur Melambai terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap 1. Ada sebanyak 16 sekolah dinyatakan belum memenuhi syarat untuk bisa menerima dana operasional pendidikan itu. Problem administrasi jadi penghambat.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara (Sulut), Grace Punuh, akhir pekan lalu.

"Telah dilakukan penarikan data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, yang kemudian diperbaharui kembali dengan penarikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020. Dalam daftar itu ada 16 sekolah di Sulawesi Utara yang tidak bisa dikeluarkan SK untuk penyaluran dana BOS reguler tahap 1," kata Punuh.

Menurutnya, sekolah yang tidak ditetapkan melalui SK Mendikbud konsekuensinya belum bisa menerima penyaluran dana BOS reguler untuk tahap 1 gelombang 1, tahap 1 gelombang 2, dan tahap 1 gelombang 3.

"Dengan kata lain penyaluran BOS untuk sekolah-sekolah ini berstatus ditunda," sebutnya.

Persoalannya, ungkap Punuh, dikarenakan masalah administrasi. Ada sekolah yang memasukkan kode bank kosong, rekening tidak aktif, menggunakan rekening pegawai (bukan atas nama sekolah) serta rekening RKUD (rekening bukan atas nama sekolah dan rekening ganda). Dimana menurut dia, melalui Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, telah disampaikan hal-hal yang harus dilakukan sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020.

Salah satunya yaitu Satuan Pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id untuk atribut data yakni Nomor Rekening BOS, Nama Rekening BOS, Nama Bank, Kantor Cabang Bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Sekolah, Kode Pos Sekolah.

"Diberikan kesempatan bagi sekolah dalam daftar untuk segera melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 pukul 23.59 WIB dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Jika perlu silahkan koordinasi juga dengan bank yang bersangkutan," tandasnya.

Dia berharap peran aktif dari Dinas Pendidikan kabupaten dan kota dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan perbaikan data

Diketahui, 16 sekolah itu adalah: SDN Inpres Kalasuge, SDN Inpres Kalaengbatu, SMPN 5 Satu Atap Manganitu, SMPN 3  Satap Tabukan Selatan Tengah, SMPN 3 Satap Tatoareng, SMPN 5 Satap Manganitu Selatan, SDN Inpres Buha Kiama, SDN Inpres Bowonbaru, SD Katolik Santu Thodorus Peret, SD Kristen Syalom Peret, SMPN 3 Tompaso, SMKN 1 Motoling Barat, SD GMIM Gangga, SD GMIM 1 Aertembaga, SMKS Kesehatan Kharisma Totabuan, SMPN 3 Tomohon. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting