Jumlah ODP-PDP di Sulut Berkurang


KABAR bahagia menyelimuti masyarakat Nyiur Melambai. Data terkini Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terus mengalami penurunan.

Hingga Senin (30/3) sekira pukul 18.00 Wita, ODP di Sulut berjumlah 377, PDP 17 orang dan pasien positif Covid-19 sebanyak 2 orang. Untuk kasus positif, 1 orang sementara dirawat dan 1 sudah dinyatakan sembuh.  Itu merujuk hasil pemeriksaan Laboratorium sebanyak dua kali, dimana pasien dinyatakan negatif Covid-19.

Dibandingkan data Minggu (29/3), ODP di Sulut mencapai 412 orang, PDP 19 orang serta pasien positif 2 orang.

Demikian Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sulut dr Steven Dandel, kemarin. Dia mengakui, kasus ODP dan PDP terus mengalami penurunan. "Iya terjadi penurunan. Kita berharap itu terus terjadi. Untuk itu, kami berharap masyarakat selalu terlibat dalam upaya pencegahan yang masif dilakukan pemerintah pusat hingga daerah," terang Dandel.

Sementara itu, Dandel mengatakan, status ODP memiliki ciri-ciri orang dengan gejala demam 38 derajat celsius (atau lebih) atau ada riwayat demam atau ada gejala gangguan pernapasan misalnya batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak tanpa pneumonia dan memiliki riwayat bepergian ke daerah yang diyakini ada penularan lokal dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara PDP, lanjut Dandel, orang dengan gejala ISPA (demam 38 derajat celcius atau lebih) atau ada riwayat demam dan disertai gejala gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, sakit tenggorok, sesak dan ada riwayat bepergian ke daerah yang diyakini ada penularan lokal dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Orang dengan gejala demam 38 derajat celcius atau lebih atau riwayat demam atau ISPA dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus positif COVID-19. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat pada area dengan penularan lokal yang membutuhkan perawatan rumah sakit dan tidak ditemukan penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Diketahui, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif Covid-19. Pertama, ODP yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, namun sempat bepergian ke negara episentrum Covid-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, PDP yakni orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect atau terduga Covid-19. Suspect Covid-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif Covid-19. "Pemprov Sulut menyiapkan rumah sakit khusus untuk menangani pasien. Yaitu, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano, RSUP Ratatotok Buyat dan RSUD Kotamobagu," terang Dandel. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting