Hukuman Mati Ancam pelaku Korupsi Dana Covid 19


Kaidipang, MS

Ditengah gencarnya penanggulangan mewabahnya virus corona ataupun Covid 19, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mewarning kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut untuk tidak main-main dengan anggaran yang telah dianggarkan untuk menangani persoalan ini. “Pada prinsinya kami sangat mendukung Pemkab Bolmut dalam usaha penanggulangan Covid 19 ini dengan cara menggelontorkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun demikian harus dipergunakan sesuai untuk peruntukannya, sebab kami akan mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan,” ujar Kepala Kejari Bolmut Moch. Riza Wisnu Wardhana, SH, M.Hum, melalui pesan Whatsappnya.

Untuk itu pun pria murah senyum ini pun meminta agar kiranya Pemkab Bolmut dapat memastikan penggunaan uang negara tersebut sesuai dengan peruntukannya. “Pastikan penggunaan uang negera dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak pemularan Covid 19 dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” tambah Riza sapaan akrabnya.

Ditanya soal hukuman bagi pelaku korupsi anggaran Covid 19 ini, Riza dengan tegas menyatakan jika hukumannya adalah diancam dengan hukuman mati, karena pandemic corona ini sudah masuk status bencana nasional,” ujar Riza lagi.

Karenanya kepada semua lapisan masyarakat dirinya meminta untuk mengawasi setiap alokasi anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Bolmut. “Kalau ada yang menemukan adanya penyimpangan silahkan laporkan,” kunci Riza.

Sebelumnya Pemkab Bolmut melalui surat Penyampaian Pergeseran Anggaran Nomor 900/599/Setdakab.BPKD, kepada Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut, yang ditanda tangani oleh bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk penanganan kasus virus Covid 19 sebesar Rp. 3.9 milliar lebih. Anggaran yang diambil dari sebagian besar perjalanan dinas hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Nanang Kasim)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting