Ibadah di Masjid dan Gereja di Boltim Bakal Diperbolehkan


Wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) berdampak luas terhadap berbagai aktifitas masyarakat, termasuk peribadatan bersama di rumah ibadah. Kondisi ini juga berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Namun pemerintah setempat berjanji akan menerapkan kebijakan memperbolehkan ibadah di masjid dan gereja. Syaratnya, dalam kurun tiga pekan ke depan selama penanggulangan covid-19, masyarakat harus patuh dan tidak keluar rumah.

 

Hal ini dikatakan Bupati Sehan Landjar saat melakukan sosialisasi bahaya covid-19 di semua kecamatan di Boltim. Bupati mengaku sangat sedih dan prihatin ketika masyarakat tidak dibolehkan melakukan ibadah di masjid dan gereja karena adanya bahaya penularan penyakit ini.

“Saya merasa prihatin dan sedih disaat seperti ini. Dimana, ada wabah yang mematikan tapi masyarakat tidak boleh beribadah. Padahal jika ada perang saja kita masih bisa melaksanakan ibadah, namun kita saat ini sedang melawan musuh yang tidak kelihatan. Sehingga kita wajib untuk terus waspada menjaga jarak dan tetap di rumah masing-masing,” tutur Bupati seraya berdoa agar pandemi global ini segera berakhir.

Menurutnya, jika masyarakat Boltim patuh pada anjuran dan instruksi pemerintah, maka dalam kurun waktu tiga pekan kedepan dan tidak ada masyarakat yang positif covid-19, dirinya akan bertanggungjawab kepada Presiden dan Kapolri, untuk membolehkan malaksanakan ibadah di masjid dan gereja. “Kalau masyarakat mengikuti anjuran dari pemerintah dengan baik, tidak keluar masuk daerah dan tidak ada yang terjangkit virus, maka umat muslim pada bulan ramadhan boleh salat tarawih dan idul fitri berjamaah, begitu juga umat kristen dibolehkan melaksanakan ibadah di gereja, saya jamin dan akan bertanggungjawab ke Presiden dan Kapolri,” tuturnya.(pasra mamonto)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting