SEKILAS SEJARAH MATAKIN


(Catatan HUT MATAKIN 12 April bukan 16 April)

DIRGAHAYU MATAKIN Ke-97

12 April 1923 - 12 April 2020

Oleh : Wenshi ?? (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH. (Yang Chuan Xian ? ? ?)

 

MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia ?? ???? Yìnní k?ng jiào z?ng huì) "The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia" adalah lembaga Umat Khonghucu satu-satunya yang diakui Pemerintah Republik Indonesia. Mayoritas pemeluk agama Khonghucu berasal dari keturunan Tionghoa, namun agama Khonghucu tidak eksklusif dan bukan hanya diperuntukkan untuk kalangan masyarakat Tionghoa saja. Agama Khonghucu tersebar di seluruh dunia dan dipeluk oleh mereka yang menyakininya apapun latar belakang etnis, ras dan dari penduduk negara manapun di muka bumi ini.

 

Kedatangan orang-orang dari Tiongkok ke Nusantara berabad-abad yang lalu, telah memperkaya agama dan budaya di Indonesia hingga saat ini. Terdapat banyak Klenteng-Klenteng ? Miào (Bio) tua sebagai rumah ibadat Khonghucu di seluruh Indonesia diantaranya di pulau Jawa terdapat di Ancol Jakarta, Semarang, Rembang, Lasem, Tuban dan sebagainya. Di luar pulau Jawa terdapat banyak Klenteng tua ratusan tahun diantaranya di kota  Makasar dan Manado. 

 

Pada tahun 1729 di Batavia (Jakarta) telah berdiri Sh?yuàn ?? Taman Pendidikan semacam ‘pesantren’ Khonghucu, yang memberikan pendidikan tentang Rújiào ? ? (Agama Khonghucu) yang bernama ???? Míng chéng sh?yuàn (artinya Taman belajar menggemilangkan iman). 

 

Pada tahun 1883 didirikan Boen Tjhiang Soe ??? Wénch?ng cí yang kemudian berubah nama menjadi Boen Bio ?? Wénmiào di kota Surabaya. Pihak kolonial Belanda kemudian menyebutnya ‘De kerk van Confucius’ Gredja Boen Bio atau Geredja Khonghoetjoe. Selanjutnya, Klenteng Boen Bio ?? Wénmiào dikelola oleh Perkumpulan Boen Bio yang didirikan tahun 1909 dan bekerja sama dengan Khong Khauw Hwee ??? K?ng jiàohuì Surabaya yang didirikan kemudian yang kini disebut MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia) Surabaya.

 

Pada tahun 1886, semangat kebangkitan agama Khonghucu di Nusantara diawali dengan terbitnya sebuah buku mengenai hikayat kehidupan Nabi Kongzi ?? (Kongcu) yang ditulis oleh Lie Kim Hok.

 

Pada tahun1897, Kitab Suci Soe Sie ?? Sì sh? (Kitab Empat) terjemahan Toean Njio Tjoen Ean dicetak di Ambon, Maluku.

 

Pada tahun 1900 terjemahan Kitab Thay Hak ?? Dàxué (Ajaran Besar) disusun oleh Kwik Hong Hie dan Tjioe Tik Hing serta terjemahan Kitab Tiong Yong ?? Zh?ngy?ng (Tengah Sempurna) oleh Tan Ging Kiong dalam bahasa Melayu Betawi.

 

Pada tanggal 17 Maret 1900, di Batavia (Jakarta) berdiri sebuah lembaga yang bernama Tiong Hoa Hwee Koan ???? Zh?nghuá huìgu?n yang dipelopori tokoh-tokoh Khonghucu, dengan Presiden THHK pertama bernama Pan Jing He (Phoa Keng Hek) dan sekretarisnya Chen Qin Shan (Tan Kim San). Tujuan berdirinya Tionghoa Hwee Kwan adalah ingin memurnikan kehidupan keagamaan Khonghucu dan menghapus sinkretisme serta membangun lembaga pendidikan bagi anak-anak keturunan Tionghoa melawan diskriminasi pemerintah kolonial Belanda.

 

Pada tahun 1901, Yoe Tjai Siong menerbitkan mingguan Li Po dalam Bahasa Melayu Betawi tujuannya promosi ajaran agama Khonghucu di kalangan Tionghoa Peranakan. Kemudian diikuti penerbitan mingguan Khonghucu yang lain diantaranya Loen Boen (1903) di Surabaya, Ik Po (1903) di Solo dan Ho Po (1904) di Bogor.

 

Pada tahun 1918 berdiri Lembaga keagamaan Khonghucu yang bernama Khong Khauw Hwee ??? K?ng jiàohuì di kota Solo. Kemudian menyusul beberapa tempat lainnya berdiri Khong Khauw Hwee (K?ng jiàohuì) diantaranya di Bandung, Cirebon, Surabaya, Makasar, Malang, Semarang dan lain-lain. 

 

Tahun 1922, majalah Djiep Tek Tjie Boen ???? Rù dé zh? mén diterbitkan oleh Khong Khauw Hwee ??? K?ng jiào huì Surabaya. 

 

Pada tanggal 12 April tahun 1923 diselenggarakan Kongres pertama kalinya di Jokyakarta dan terbentuklah Khong Khauw Tjong Hwee  ???? K?ng jiào z?ng huì / Majelis Pusat Agama Khonghucu dengan ketua pertama Fang Guo Yuan (Poey Kok Gwan). 

 

Pada tanggal 25 September 1924 di Bandung diselenggarakan Kongres lanjutan Khong Khauw Tjong Hwee  ???? k?ng jiào z?ng huì / Majelis Pusat Agama Khonghucu) dengan tujuan merumuskan Tata Agama Khonghucu agar seragam di seluruh Nusantara. Kongres berikutnya diselenggarakan di kota Solo pada tahun 1938 dan di kota Surabaya pada tahun 1940, yang merumuskan banyak keputusan diantaranya di sekolah khusus Khong Khauw Hwee diberi pelajaran agama Khonghucu demikian pula diatur kembali tata upacara pernikahan dan kematian serta perayaan tahun baru Imlek (Yinli). 

 

Pada tahun 1942, masuknya tentara Jepang ke Nusantara dan pecahnya perang dunia kedua maka otomatis aktivitas kelembagaan agama Khonghucu : Khong Khauw Tjong Hwee ???? k?ng jiào z?ng huì / Majelis Pusat Agama Khonghucu) tidak bisa berjalan alias terhenti dan dibekukan. Setelah Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, perlahan aktivitas kelembagaan Khonghucu mulai berjalan namun belum maksimal karena situasi dan kondisi perang kemerdekaan saat itu. 

 

Satu tahun setelah Indonesia Merdeka, tepatnya pada tahun 1946, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya Nomor 02/OEM-1946. Khusus bagi kalangan Tionghoa yang mayoritas pemeluk agama Khonghucu ditetapkan 4 (empat) hari raya yakni Perayaan tahun baru Imlek, Hari Lahir Nabi Khongcu (Kongzi), Cheng Beng (Qing Ming) dan Hari Wafat Nabi Khongcu (Kongzi). 

 

Pada tahun 1948-1949, Khong Khauw Hwee ??? K?ng jiàohuì / Majelis Agama Khonghucu) diberbagai daerah mulai aktif kembali membina kegiatan peribadahan dan lembaganya. Tanggal 11-12 Desember 1954, di Kota Solo diadakan Konferensi antar tokoh-tokoh agama Khonghucu yang membahas ditegakkannya kembali Majelis Pusat Agama Khonghucu / Khong Khauw Tjong Hwee (K?ng jiào z?ng huì). Pada tanggal 15-16 April 1955 kembali diadakan Konferensi lembaga tertinggi agama Khonghucu di Indonesia dan lembaga ini kemudian berganti nama menjadi Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia disingkat PKCHI dengan ketua dr. Kwik Tjie Tiok dan sekretaris Oei Kok Dhan. Keputusan Kongres tanggal 16 April 1955 menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Ulang Tahun MATAKIN sebelum akhirnya dirubah melalui pengkajian dan putusan Munas MATAKIN 2018 yang menetapkan hitungan sejak Kongres Khong Khauw Tjong Hwee  ???? K?ng jiào z?ng huì / Majelis Pusat Agama Khonghucu tahun 1923 di Jokyakarta.

 

Setelah beberapa kali adakan Kongres, akhirnya PKCHI berganti nama menjadi Lembaga Agama Sang Khongcu Indonesia disingkat LASKI pada Kongres IV di Solo tahun 1961. Pada tahun 1963 ketika diadakan Konferensi LASKI di Solo, salah satu keputusan adalah merubah nama LASKI menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khonghucu se Indonesia). Saat diadakan Kongres V GAPAKSI di Tasikmalaya pada tanggal 5-6 Desember 1964 nama lembaga ini kemudian berubah menjadi Perhimpunan Agama Khonghucu se-Indonesia dengan tetap disingkat GAPAKSI. 

 

Pada tahun 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 1/ Pn.Ps/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk penduduk Indonesia berdasarkan sejarahnya ada 6 (enam) yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu (Confucius). Pada tahun 1969, berdasarkan UU No. 5 tahun 1969, Penetapan Presiden ini kemudian menjadi Undang-Undang dan disebut UU No. 1 / PnPs /1965. 

 

Pada tanggal 23-27 Agustus 1967 saat diselenggarakan Kongres VI GAPAKSI, salah satu keputusan Kongres adalah nama lembaga ini berubah menjadi MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) Yìnní k?ng jiào z?ng huì ?? ????.      

 

Saat rezim Orde Baru berkuasa, umat Khonghucu mengalami diskriminasi panjang dimulai dari Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Terbitnya berbagai aturan hukum sangat memojokkan umat Khonghucu dan lembaga MATAKIN, terlebih Keputusan Menteri yang menyebut Indonesia hanya mengakui lima agama tanpa Khonghucu, dan mengalahkan Undang-Undang, memberikan bukti noda hitam sejarah yakni betapa hukum dikalahkan oleh kebijakan politik. 

 

Eksistensi MATAKIN sebagai lembaga keagamaan tetap berjalan aktif walau banyak aturan hukum diskrimintif dan umat Khonghucu Indonesia dicabut hak-hak sipilnya. Berkurangnya jumlah umat Khonghucu saat rezim orde baru sangatlah merugikan, yang bertahan hanya sedikit tapi tetap tekun beribadah seraya berjuang tiada henti. Tidak bisa dicantumkan agama Khonghucu di Kartu Tanda Penduduk, pernikahan pasangan Khonghucu tidak dicatat negara melalui Catatan Sipil,  murid-murid dan Mahasiswa Khonghucu tidak bisa mendapatkan pendidikan agama Khonghucu, tidak dilayani Departemen / Kementrian Agama serta banyaknya aturan diskriminatif membuat hilangnya satu generasi umat Khonghucu. Menjadi pemimpin MATAKIN dimasa sulit tersebut membutuhkan keberanian, keteguhan iman bahkan siap dipenjara. 

 

Pada tahun 2000, saat KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden, atas usaha pimpinan MATAKIN maka terbitlah Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres No. 14 tahun 1967. Hak-hak sipil umat Khonghucu mulai dibuka kembali atas jasa seorang Gus Dur, MATAKIN mulai melaksanakan Perayaan Tahun baru Imlek Nasional (Imleknas) dan dihadiri Presiden Gus Dur hingga Kepala Negara berikutnya. Presiden Megawati Soekarno Putri saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional yang diselenggarakan MATAKIN kemudian dalam sambutannya mengatakan memberikan kado bagi umat Khonghucu dengan menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan perayaan tahun baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional. 

 

Puncak dipulihkannya hak sipil umat Khonghucu terjadi saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan banyak aturan hukum dan regulasi di tahun 2006 yang membuat setiap umat Khonghucu bisa mencantumkan agama Khonghucu di KTP, pernikahan Khonghucu tidak dianggap kumpul kebo dan dicatat Negara melalui Catatan Sipil, Mahasiswa dan murid-murid yang beragama Khonghucu mulai mendapatkan pendidikan agama Khonghucu, Kementrian agama mulai melayani umat Khonghucu, tokoh-tokoh agama Khonghucu di seluruh Indonesia aktif bersama para tokoh agama lainnya dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tersedianya guru-guru dan dosen agama Khonghucu, dan masih banyak lagi kebijakan yang membuat umat Khonghucu setara dengan agama lain dan eksistensi MATAKIN semakin diakui pemerintah sebagaimana amanat Konstitusi dan Perundang-undangan.      

 

Pada tanggal 20-22 Desember 2018, diadakan Munas MATAKIN ke XVIII di Jakarta, Saya hadir dalam Munas sebagai Dewan Pengurus MATAKIN Ketua bidang hukum (2014-2018) kemudian terpilih sebagai ketua Komisi A yang membahas Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga MATAKIN serta Tatacara pemilihan ketua Umum MATAKIN. Pada saat itulah saya memberikan usul saran mengenai eksistensi kelembagaan agama Khonghucu di Indonesia dimana selama ini penghitungan sejarah MATAKIN berasal dari Kongres di Solo pada tanggal 16 April 1955. Usia MATAKIN selama ini mengacu sejak tahun 1955. Menurut saya dalam argumentasi saat Munas MATAKIN di Jakarta, 20-22 Desember 2018, ada kesalahkaprahan sejarah, karena sesungguhnya penghitungan tahun kelahiran MATAKIN harus dihitung sejak Kongres Khong Khauw Tjong Hwee (Kongjiao Zonghui) di Jokyakarta tahun 1923. Karena, kalau dihitung sejak Kongres tahun 1955, maka ada ‘kekosongan” sejarah dengan mengabaikan Kongres Majelis agama Khonghucu di Nusantara / Hindia Belanda sebelum Indonesia merdeka di tahun 1945. Selain itu, ada ‘kekosongan’ lainnya yakni tahun 1946, Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya termasuk Khonghucu, dan menjadi janggal jika MATAKIN baru ada tahun 1955. Saya telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun dan berdiskusi dengan banyak pakar Khonghucu Indonesia, dan Munas MATAKIN 2018 adalah wadah tertinggi yang bisa merubah sejarah.  

 

Setelah perdebatan panjang di Komisi A dan saya mempertahankan putusan Komisi A yang saya pimpin dalam sidang Pleno Munas MATAKIN akhirnya untuk pertama kalinya, sejarah MATAKIN dirubah melalui Putusan Munas MATAKIN No. 006/MUNAS XVIII/MATAKIN/2018 dan dicantumkan dalam Anggaran Dasar MATAKIN Bab I Pasal 1 : “Majelis ini bernama Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia atau The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia atau “Yìnní k?ng jiào z?ng huì (??????)” dan disingkat MATAKIN. Spirit Majelis ini berawal dari berdirinya Ming Cheng Shu Yuan tahun 1729 dan Tionghoa Hwee Kwan tahun 1900, Majelis ini mula-mula mengadakan kongres nasional pertama kali di Jogjakarta pada tahun 1923. Setelah kemerdekaan,  Majelis ini mengadakan kongres kembali di Solo Jawa Tengah, Indonesia, pada tanggal 16 April 1955 (sebelumnya disebut Perserikatan Khung Chiau Hui Indonesia), untuk jangka waktu yang tidak terbatas”.

 

Dalam berbagai Putusan Munas MATAKIN 20-22 Desember 2018, akhirnya menempatkan saya sebagai salah satu pimpinan tertinggi MATAKIN dari 9 (sembilan) orang yang disebut Dewan Rohaniwan MATAKIN seluruh Indonesia. Dari 9 (sembilan) anggota Dewan Rohaniwan MATAKIN, 3 orang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yakni : 

* Xueshi ?? (Xs) Djaengrana Ongawijaya (Wang Cun Lai ???)

* Xueshi ?? (Xs) Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. (Chen Qing Ming ???) 

* Wenshi ?? (Ws) Dr. Drs. Chandra  Setiawan, M.M., Ph.D (Huángj?n quán ???) yang saat ini menjadi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, 

serta 3 orang dari Provinsi Jawa Barat yakni : 

* Wenshi ?? (Ws) Ir. Wawan Wiratma (Huang Yauw De ???) 

* Wenshi ?? (Ws) Sunarta Hidayat (Liu Wen San ? ? ?)

* Jiaosheng ?? (Js) Dede Hasan Senjaya, SE. (Liu Wenhui ???) 

1 orang dari Provinsi Jawa Tengah yakni :

* Wenshi ?? (Ws) Budi Suniarto, SE, MBA (Wu Tian Shun ? ? ?) 

serta 1 orang dari Provinsi Jambi yakni : 

* Jiaosheng ?? (Js) Darman Wijaya, C.R.B.C. (Huang Chun Hui ???) 

dan satu orang dari Provinsi Sulawesi Utara yakni : 

* Wenshi ?? (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH. (Yang Chuan Xian ? ? ?).

 

Terpilih sebagai ketua umum Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN Xueshi ?? (Xs) Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. (Chen Qing Ming ???) dan Wenshi ?? (Ws) Budi Suniarto, SE, MBA (Wu Tian Shun ? ? ?) sebagai ketua Harian Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN. Dengan dua orang Sekretaris yakni Wénsh? ?? (Ws) Urip Saputra (??? Wáng Dé Míng) Sekretaris Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN bidang kerohanian serta Dq. Peter Lesmana (Liao Chun Long ? ? ?) Sekretaris Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN bidang organisasi. 

 

MATAKIN dihitung sejak Kongres tahun 1923 di Jokyakarta, saat ini berusia 97 (Sembilan Puluh Tujuh)  tahun. Hari ulang tahun MATAKIN dihitung sejak tanggal 12 April mengacu kepada Kongres di Jokyakarta tahun 1923. Demikian benang merah sejarah dan perubahan penting berdasarkan putusan Munas MATAKIN 20-22 Desember 2018 dan telah dituangkan dalam Anggaran Dasar MATAKIN. Sebelum Munas MATAKIN 2018, HUT Matakin ditetapkan setiap tanggal 16 April dan dihitung sejak tahun 1955 yakni saat dilaksanakannya Konferensi Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia disingkat PKCHI yang kemudian berubah nama menjadi MATAKIN.

 

MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia ?? ???? Yìnní k?ng jiào z?ng huì) "The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia" kini berusia 97 Tahun pada hari ini, Minggu tanggal 12 April 2020. MATAKIN sudah ada di Nusantara jauh sebelum Republik Indonesia Merdeka. Saat ini telah tersebar di 23 Provinsi (dari 34 Provinsi diseluruh Indonesia) dan telah membentuk kepengurusan MATAKIN diberbagai Provinsi, Kabupaten / Kota dan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) yang melayani kebutuhan umat secara langsung, Kebaktian agama Khonghucu Indonesia (KAKIN), Seksi Agama Khonghucu Indonesia (SAKIN) dan Wadah Umat Khonghucu lainnya (WUKL). 

 

Ketua-Ketua Umum MATAKIN : 

1. Zh?ng l?o ?? (Zl) Poey Kok Gwan / Fang Guo Yuan (1923-1938)

2. Zh?ng l?o ?? (Zl) Tio Tjien Ik / Chang Jin Yi (1938-1955)

3. dokter Kwik Tjie Tiok (1955-1959)

4. Xueshi ?? (Xs) Tan Hok Liang (1959-1961)

5. Zh?ng l?o ?? (Zl) Tjan Bian Lie (1961-1967)

6. Tan Sing Hoo (1967-1969)

7. Xueshi ?? (Xs) Suryo Hutomo / Kwa Kwi An (1969-1987)

8. Wenshi ?? (Ws) Leo Kuswanto / Tan Ong Lee (1987-1993)

9. Wenshi ?? (Ws) Chandra Setiawan / Huángj?n quán ??? (1993-2002)

10. Wenshi ?? (Ws) Budi Santoso Tanuwibowo / Chen Qing Ming ??? (2002-2010)

11. Wenshi ?? (Ws) Wawan Wiratma / Huang Yauw De ??? (2010-2014)

12. Uung Sendana L. Lingaraja / Lín k?ng sh?ng ??? (2014-2018)

13. Xueshi ?? (Xs) Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. / Chen Qing Ming ??? (2018-2022).

 

Ketua - Ketua Dewan Rohaniwan MATAKIN : 

1. Dàxué sh? ??? Tjhie Tjay Ing (1963-2016)

2. Xueshi ?? (Xs) Djaengrana Ongawijaya / Wang Cun Lai ??? (2016-2018)

3. Xueshi ?? (Xs) Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. / Chen Qing Ming ??? (2018-2022).

 

PENGURUS PUSAT MATAKIN (2018-2022)

 

I. Dewan Rohaniwan MATAKIN

Ketua Umum : Xs. Budi SantosoTanuwibowo ???

Ketua Harian : Ws. Budi Suniarto ? ? ?)

Anggota : Xs. Djaengrana Ongawijaya ???, Ws. Chandra Setiawan ???, Ws. Wawan Wiratma ???, Ws. Sunarta Hidayat ? ? ?, Ws. Sofyan Jimmy Yosadi ? ? ?, Js. Darman  Wijaya ???, Js. Dede Hasan Senjaya ???.

 

II. Dewan Penasehat MATAKIN

Xs. Setiawan Bunyamin, Xs. Suhendar, Xs. Siek Lian Khing, Xs. Buanadjaja Bing Sidhartanto, Xs. Tan Tjoe Seng, Xs. Eka Wijaya, Xs. Tan Im Yang, Xs. Darmadi Slamet, Xs. Antonius Ong. 

 

II. Dewan Qian Ren 

Ws. Chandra Setiawan ???, Xs. Budi SantosoTanuwibowo ???, Ws. Wawan Wiratma ???, Uung Sendana L. Lingaraja ???.

 

III. Dewan Xueshi

Seluruh Xueshi, Koordinator Xs. Djaengrana Ongawijaya ???

 

IV. Ketua Kehormatan MATAKIN

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., Viktor R. Hartono, Teddy Sugianto, Hengky Wijaya, Uung Sendana L. Lingaraja

 

Dilengkapi dengan Pengurus Lengkap MATAKIN Pusat.

 

V. Organisasi dibawah MATAKIN : 

 

* PERKHIN (Perempuan Khonghucu Indonesia) berdiri sejak tahun 2002, saat ini Ketua Umum dijabat oleh  Suryani Na ??? Lán yún niáng

* DPN (Dewan Pimpinan Nasional) PAKIN (Pemuda Agama Khonghucu Indonesia) berdiri berdasarkan Kongres I PAKIN (Pemuda Agama Khonghucu Indonesia) di Jakarta tahun 2018. Saat ini Ketua Umum DPN PAKIN dijabat oleh Jiaosheng (Js) ?? Yugi Yunardi, S.Pt., M.Ag. ? ?? Chén Tián yì

 

Bertepatan dengan perayaan HUT MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia ?? ???? Yìnní k?ng jiào z?ng huì) "The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia" yang ke-97 tahun 2020 ini, dengan situasi adanya wabah pandemi global Covid-19 maka Dewan Rohaniwan / Pengurus Pusat MATAKIN tidak merayakannya sebagaimana biasanya. Kepedulian sosial dan kemanusiaan yang diutamakan. Dengan diinisiasi Ketua Umum Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN Xs. Budi SantosoTanuwibowo ??? maka MATAKIN Memberikan bantuan kepada umat Khonghucu diberbagai daerah maupun masyarakat yang terdampak Virus Covid-19 yang disalurkan melalui Majelis-Majelis agama Khonghucu serta Gusdurian maupun lembaga lainnya termasuk memberikan bantuan langsung kepada tukang ojek dan mereka yang masih terpaksa harus bekerja tanpa bisa berdiam di rumah. 

 

Viva MATAKIN Jayalah MATAKIN

Salam hormat setinggi-tingginya kepada para sesepuh & para pejuang Khonghucu di seluruh tanah air, terlebih bagi para pemimpin, rohaniwan & pejuang yang telah Pei Tian, abadi bersama Sang Khalik Tuhan Yang Maha Kuasa. 

 

Salah satu pejuang, pemimpin & rohaniwan yang sangat berjasa bagi umat Khonghucu Indonesia adalah Mahaguru Alm. Dàxué sh? ??? Tjhie Tjay Ing. Kitab-kitab Suci agama Khonghucu yakni Kitab W?j?ng ? ? (Lima Kitab yang mendasari) dan Kitab Sìsh? ?? (Empat Kitab yang pokok) serta Kitab Xiào j?ng ? ? (Kitab Bhakti) sudah diterjemahkan oleh Mahaguru Alm. Dàxué sh? ??? Tjhie Tjay Ing. Kitab W?j?ng ? ? (Lima Kitab yang mendasari) terdiri dari Kitab Yì j?ng ?? (Kitab Perubahan), Kitab Sh? j?ng ?? (Kitab Sejarah Suci Agama Khonghucu), Kitab Sh?j?ng ?? (Kitab Sanjak) dan Kitab L? j?ng ?? (Kitab Catatan Kesusilaan) sudah diterjemahkan dan diterbitkan MATAKIN dan belakangan diterbitkan pula oleh Kementrian Agama RI. Tinggal satu kitab lagi yakni Kitab Ch?nqi? j?ng ??? (Kitab Musim Semi dan Rontok) yang sedang diterjemahkan dan akan diterbitkan oleh MATAKIN serta Kementrian Agama Republik Indonesia.

 

Saudara seiman umat Khonghucu dimanapun berada, Perjuangan belum selesai. Tetap semangat dalam menjalankan tugas pengabdian. 

 

"Historia est testis temporum, lux veritatis, vita memoria, magistra vitae, nuntia vetustatis" : "Sejarah adalah tanda zaman, cahaya kebenaran, kehidupan ingatan, guru kehidupan, utusan zaman purba". Ungkapan bijak Marcus Tullius Cicero (106 sM - 43 sM) Filsuf, orator, pengacara, penulis, dan negarawan Romawi kuno.

 

Catatan refleksi HUT MATAKIN ke-97 ini adalah bagian kecil dari buku saya yang akan segera terbit.

 

Tanah Minahasa, 12 April 2020

Wenshi ?? (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH. (Yang Chuan Xian ? ? ?). Anggota Dewan Rohaniwan MATAKIN dan Ketua bidang Hukum & Advokasi MATAKIN pusat.


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting