PENTINGNYA PELIBATAN ORANG TUA DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN


Oleh: Inggryani R V Ulaen SPd

Pendidikan merupakan syarat mutlak bagi setiap orang yang mengharapkan hidup lebih Baik. Begitu juga dengan kemajuan suatu bangsa diukur dari seberapa maju pendidikan yang telah dicapai.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah". Begitu juga yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935 mengenai peran penting keluarga dalam pendidikan merupakan bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakkan pemuda.

Saat ini pelibatan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Tanggung-jawab penyelenggaraan pendidikan adalah pemerintah dan masyarakat. Orang tua adalah bagian dari masyarakat yang harus membantu sekolah, baik bantuan dana, pemikiran bahkan support pada sekolah. Keterlibatan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan akan mendorong sekolah untuk meningkatkan kinerjanya, karena orang tua juga dapat berperan sebagai pemantau pelaksana pendidikan.

Kerjasama orang tua sangat penting, sebab lewat komunikasi dengan pihak sekolah maka orang tua dapat memahami proses penyelenggaraan pendidikan yang ada di sekolah. Sehingga berbagai program, baik kegiatan belajar-mengajar/intrakurikuler, memberikan tugas rumah kepada siswa/kokurikuler serta latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa/ekstrakuriler dapat berjalan lancar dan tidak terjadi miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Ketika guru bertindak mendisiplinkan siswa, orang tua tidak komplain karena memahami tentang proses pendidikan yang sementara berlangsung. Agar pelibatan orang tua maksimal, pihak sekolah harus mensosialisasikan semua program sekolah tiap tahun ajaran baru serta menyusun program-program tersebut bersama orang tua.

Karena pentingnya pelibatan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan anak di satuan pendidikan, maka kementrian pendidikan saat ini memiliki direktorat baru yang dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015, yaitu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga Sekolah-sekolah saat ini dihimbau untuk membentuk paguyuban orang tua tiap kelas. Tujuannya agar orang tua dapat menunjang proses pendidikan yang sementara berlangsung dan perkembangan anak dengan mudah diketahui oleh orang tua karena memiliki komunikasi yang baik dengan sekolah.

Realita yang dapat kita temui bahwa sebagian besar sekolah yang memiliki prestasi kesenian, olimpiade sains baik daerah, nasional dan internasional biaya-pembiayaannya diupayakan pihak sekolah lewat bantuan orang tua. Selain itu, lewat keterlibatan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan karakter anak bangsa yang bermoral dan beretika. Dalam arti, pendidikan yang berkarakter akan menciptakan manusia yang bukan hanya sekedar terpelajar tetapi juga harus terdidik. Sehingga pendidikan yang merupakan syarat mutlak bagi setiap orang yang mengharapkan hidup lebih baik itu benar-benar terlaksana bahkan berdampak pada kemajuan bangsa Indonesia.(**)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting