Tuntut Janji Pemerintah Soal Penerimaaan CPNS

Ratusan Honda K-2 Bolmut Gelar Aksi Damai


Laporan : Nanang KASIM

Perjuangan ratusan Honorer Daerah (Honda) Kategori Dua (K-2) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerobos peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, berlanjut. Usai mengadu nasib di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu, kini giliran instansi pemerintah disasar.

Aspirasi disampaikan ratusan Honda K-2 melalui aksi damai yang berlangsung di dua tempat, Kamis (27/9) kemarin. Rombongan awalnya menyambangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati setempat.

Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah untuk memperjuangkan nasib dalam penerimaan CPNS tahun ini. "Perjuangan kami ini karena melihat jumlah Honda K-2 Bolmut yang tersisa sampai saat ini masih cukup banyak, ada 291 orang. Sayangnya untuk formasi CPNS tahun 2018 ini kouta untuk Honda K-2 yang akan diterima hanya ada tiga, itu pun hanya formasi guru," tutur Abdul Rauf Datukramat, mewakili ratusan Honda K-2 Bolmut yang menggelar aksi damai.

Selain itu, mereka menuntut janji yang pernah disampaikan pemerintah beberapa tahun lalu yang hingga kini dinilai belum terealisasi. "Pemkab Bolmut pernah berjanji akan memperjuangkan nasib kami sampai tahun 2019 mendatang. Dengan adanya peluang penerimaan CPNS tahun ini kami meminta janji tersebut agar dapat diwujudkan," tandas Datukramat yang langsung diaminkan Honda K-2 lainnya.

Dalam aksi tersebut, mereka ikut menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar tidak dirumahkan alias dipecat dari Honda K-2 tersebut. Kekhawatiran itu menyusul adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sudah mendengar soal adanya pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sehingga kami berharap agar kiranya hal tersebut tidak diberlakukan sebab kami telah bekerja selama bertahun-tahun demi membangun daerah ini," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan, Mutasi dan Pengembangan Pegawai Supriadi Goma, yang menerima ratusan Honda K-2 tersebut menyampaikan jika pada prinsipnya Pemkab Bolmut tidak tinggal diam terkait adanya keluhan dari Honda K-2 ini. "Apa yang menjadi aspirasi dari para Honda K-2 ini akan disusun sebagai sebuah bentuk dokumentasi yang akan diperjuangkan secara bersama baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif," tandas Goma.

Menyangkut adanya rekomendasi dari BPK terkait PTT yang akan dirumahkan, Goma menyampaikan jika hal tersebut merupakan wewenang dari pimpinan daerah. Namun dia berjanji rekomendasi para Honda K-2 akan diteruskan. "Terkait adanya rekomendasi dari BPK tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan daerah dalam hal ini bupati, semoga ada kebijakan tersendiri terhadap Honda K-2 ini," kata Goma.

Hasil pantauan Media Sulut, setelah melakukan pertemuan, ratusan Honda K-2 pun membubarkan dirinya masing-masing sembai berharap semua aspirasi yang telah disampaikan akan mendapatkan perhatian lebih dari Bupati Bolmut. (***)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting