Forum Pimpinan Umat Islam Sulut Rekomendasikan Salat Ied di Rumah


Manado, MS

Hari Raya Idul Fitri di depan mata. Di tengah pandemi Covid-19, gelaran Ramadhan tahun ini, terkena imbas. Salah satunya, agenda Salat Ied yang berpeluang dilaksanakan di rumah saja.

Itu tercetus dalam rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Forum Pimpinan Umat Islam di Kantor Gubernur, Selasa (19/5). Pertemuan yang membahas persiapan Umat Islam dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk negara Indonesia dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, merekomendasikan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah saja.

Salat Idul Fitri adalah perkara sunnah (boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan). Karenanya dalam kondisi saat ini apabila ingin melaksanakan Salat Idul Fitri, maka dihimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing baik secara berjamaah (bersama keluarga) ataupun secara munfarid (sendiri-sendiri).

Selanjutnya, mengimbau kepada seluruh komponen umat Islam di Sulut tidak melaksanakan takbiran secara berkelompok  atau konvoi, tapi melaksanakan secara terbatas di masjid masing-masing serta di rumah masing-masing.

Kemudian, mengajak kepada seluruh umat Islam, setelah selesai Ramadhan agar tetap membatasi kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak termasuk dalam kegiatan silaturahim dan kegiatan Halal Bi Halal. “Seluruh kegiatan-kegiatan di atas jika dilaksanakan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Jadi, menjaga kebersihan, jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air sabun,” bunyi kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani Forum Pimpinan Umat Islam di Sulut.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin Silangen, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) H Abdul Rasyid. Selanjutnya, perwakilan Forum Pimpinan Umat Islam yang terdiri dari Ketua Umum MUI Sulut KH Abdul Wahab A Gafur LC, Ketua PW Muhammadiyah Sulut DR Nasruddin Yusuf, Ketua PW NU Sulut H Ulyas Taha, Ketua Wilayah SI Sulut Macmud Turuis, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia Sulut Wahyudy Karaeng, Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan, Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli, PW Mathla’ul Anwar Awaluddin Pangkey serta Tokoh Umat Islam yang juga Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi juga meminta masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. la meminta masyarakat tak menunaikan Salat Idul Fitri di Masjid dan lapangan yang dapat mengumpulkan massa dan menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan meningkatkan kemasifan penularan Covid-19.

“BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan Salat Idul Fitri di luar akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19 yang signifikan,” ujar Fachrul usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference (vidcon), Selasa (19/5).

 “Cukup dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti. Oleh sebab itu yang kita keluarkan kata-kata himbauan (Shalat Idul Fitri di rumah),” katanya.

Presiden Joko Widodo juga meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk Salat Idul Fitri, disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Pemerintah tak melarang warganya beribadah namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference.(sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting