PEMKOT GELAR FGD PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH


Tomohon, MS

 

Untuk mendukung pencapaian indikator pengelolaan keuangan daerah, harus berpedoman pada regulasi. Di Kota Tomohon, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2018 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang mengatur tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporan.

Demikian Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) saat membuka Focus Group Discussion (FGD) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, di Wale Megfra Tomohon, Rabu (3/10) kemarin.

"Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta tingkatkanlah kinerja kita. Intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tomohon yang kita cintai bersama," tandas Walikota JFE didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Ir Harold Victor Lolowang MSc.

Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, tujuan FGD agar tersosialisasinya Perwako Nomor 17 Tahun 2018. Utamanya, kata Mogi, agar pengelola keuangan dapat memahami kaitannya sistem dan prosedur pengelolaan daerah. “Sehingga, terselenggaranya pengelolaan yang tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," jelas Mogi.

Disela kegiatan, Walikota menyerahkan secara simbolis  buku Perwako Nomor 17 Tahun 2018 kepada perwakilan kepala Perangkat Daerah (PD), kepala bagian (Kabag) serta perwakilan camat. Peserta pada kegiatan ini, Kepala PD, PPK di setiap PD serta bendahara penerimaan dan pengeluaran.(victor rempas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting