Gugatan Jadi-Jo Kandas, TBNK Sah


Kotamobagu, MS

Mimpi pasangan Nomor Urut 2, Jainudin Damopolii - Suharjo Makalalag (Jadi-Jo) menjadi Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, kandas. Penolakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) atas laporan dugaan money politic, jadi pemantik. Pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) pun resmi sebagai pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Kotamobagu.

Langkah Bawaslu RI ini menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi utara (Sulut) dengan Nomor 01/TSM/BWSL SULUT/VI/2018 tanggal 10 Juli 2018.

Walikota Kotamobagu terpilih, Ir Hj Tatong Bara mengatakan, sejak awal sudah meyakini jika apa yang dilaporkan oleh pelapor (JaDi-Jo) bukan sebuah masalah. Sebab, apa yang dilaporkan itu merupakan sebuah kewajiban sebagai umat Islam di bulan suci ramadhan. Dimana kata Tatong, hal itu juga sudah dilakukan bukan hanya saat Pilkada. 

“Itu sudah dilakukan sejak saya masih menjadi wakil. Jumlahnya setiap tahun yang dibagikan sedekah itu 500 orang. Sebagai peserta pemilu saya tahu koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh,” kata Tatong.

Tatong menambahkan, dari awal dia dan tim tidak ada kekhawatiran atas laporan tersebut.

“Saya tahu Panwas KK, Provinsi sampai Bawaslu RI, saya yakin itu tidak ada putusan yang memberatkan, karena itu sudah merupakan rutinitas yang saya lakukan. Buat saya, ini merupakan kesyukuran supaya publik juga tahu sebuah kebenaran,” ujar Tatong.

Tatong mengimbau pendukung TBNK maupun Jadi-Jo, harus paham bahwa tahapan Pilkada itu berjalan sebagaimana mestinya dan itu harus dihormati. Dimana, tidak ada kegiatan money politic maupun pelanggaran lainnya.

“Itu harus kita akui, baik yang menang maupun yang kalah. Sebagai masyarakat yang dewasa dalam berpolitik sudah harus introspeksi, apakah yang dilakukan selama ini anggapan atau fakta, ini fakta. Dan kita harus tidak boleh menganggap masih ada lagi putusan yang di atasnya. Itu sudah berakhir, mari kita terima ini dengan legowo dan damai. Ibarat main bola pertandingan selesai mari kita berjabatangan kembali kita bersama-sama, apalagi tim, orang-orang yang paham politik,” kata Tatong.

Tatong menambahkan, orang yang hidup di negara hukum, harus tunduk pada keputusan-keputusan yang sudah keluar.  “Nah, mulai hari ini, mari kita terima ini sebagai bagian yang sudah finish dan kita kembali pada konsentrasi pada pekerjaan masing-masing. Mari kita damaikan Kotamobagu ini dengan sikap yang dewasa, arif dan bijaksana. Saya juga berharap, agar tim Jadi jo bisa menerima apa yang sudah diputuskan dan mari kita damaikan atau kondusifkan pendukung masing-masing dan kembali kita satukan agar semua kembali damai,” kunci Tatong.(yadi mokoagow)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting