Tomohon ‘Pelopor’ Aksi Perlindungan Anak


KEKERASAN kepada anak masih merajalela. Setiap hari, publik tanah air disuguhi kabar tindakan kriminalitas dan eksploitasi terhadap anak. Reaksi perlawanan meletup dari berbagai penjuru negeri. Termasuk dari Kota Tomohon.

Itu mencuat pada pelaksanaan Perkemahan Jambore Anak Tomohon yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Tumatangtang dari tanggal 5-7 Oktober 2018. Berbagai upaya pencegahan hingga penanggulangan kekerasan bagi anak telah disepakati. Segenap elemen masyarakat dan pemerintah Kota Tangguh, berkomitmen untuk besatu padu melindungi anak.

Itu diakui Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak. Dia menjelaskan, Perkemahan Jambore Anak Tomohon dilaksanakan Lembaga Perlindungan Anak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).  “Melalui kegiatan ini, kami berharap menjadi pelopor dan pelapor di masyarakat, dimana anak-anak membutuhkan perhatian dan perlindungan, anak anak dapat mengembangkan bakat, minat dan potensinya,” terang Walikota JFE.

Di sisi lain, kata dia, guna pengembangan terwujudnya Tomohon menjadi kota layak anak. “Kita sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Sehingga, langkah-langkah perlindungan anak harus dilakukan secara berkelanjutan. Ini akan menjadi komitmen kita bersama.” Ungkap JFE.

Sementara itu, Menteri P3A Prof Dr Yohana Susana Yembise mengatakan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Misalnya, memberikan perlindungan kepada anak-anak serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal  sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Kata Yembise, Kementerian P3A secara reguler sejak tahun 2005 bekerja sama dengan UNICEF, telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang perlindungan anak. “Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain dengan pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” tutur Yembise sekaligus menutup kegiatan Perkemahan Jambore Anak Tomohon.

Untuk diketahui, penutupan kegiatan perkembahan jambore anak ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut Ir Mieke Pangkong, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Tjahya Rediantana, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK., Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Ir Harold Victor Lolowang bersama jajaran Pemkot Tomohon serta peserta perkemahan.(victor rempas)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting