Perjuangkan Honda K-2, Dekab Bolmut Bidik DPR-RI


Kaidipang, MS

Keluh honorer daerah (Honda) K-2 menyembul di permukaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mondondow Utara (Bolmut) pun ‘pasangan badan’. Usai mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), para legislator segera memperjuangkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI).

Teranyar, nasib Honda K-2 ini telah menjadi isu di belahan Nusantara Indonesia. Ini makin hangat setelah dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Atas dasar itu, Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut akan melanjutkan perjuangannya ke DPR-RI.

“Kami akan menjadwalkan kembali untuk melakukan kunjungan di DPR-RI untuk menyuarakan nasib sisa honorer K-2 khususnya di Kabupaten Bolmut yang telah menjadi isu nasional ini,” tandas Ketua Dekab Bolmut Saiful Ambarak, Rabu (10/10) kemarin.

Dijelaskannya lagi, alasan kedatangan Dekab bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut ini nantinya untuk mencari solusi dari DPR-RI di tengah kebijakan pemerintah sekarang. Persoalan itu telah diatur dengan Undang-Undang Aparatur Sipl Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 yang notabenenya adalah produk dari DPR-RI sendiri. “Menurut kami jika undang-undang tersebut sangat memberatkan para Honda K2, oleh karena itu masalah tersebut akan kami sampaikan ke DPR-RI,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I Dekab Bolmut, Aktrida Datunsolang, menjelaskan tujuan kunjungan mereka di Komisi II DPR-RI yang berwenang atas nasib tenaga honorer K-2 ini. “Kami akan terus mempreasure ini kepada pemerintah pusat terkait nasib honorer K-2, khususnya di Kabupaten Bolmut ini agar Komisi II DPR-RI dapat merevisi undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi dasar perekrutan Honda K2,” tutur Datunsolang. (Nanang Kasim)

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting