Misteri PAW Wongso Cs, Pimdekot Jamin Sementara Berproses


Manado, MS

Desas-desus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, kembali mencuat. Indikasi keterlambatan tahapan pergantian ini, picu reaksi sejumlah pihak.

Hal itu langsung disikapi Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang. Politisi vokal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, proses PAW sementara diseriusi pihak sekretariat DPRD. Seperti untuk wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mad Wongso.

Menurut Sualang, mekanisme pergantian harus melewati kajian-kajian komprehensif dengan melibatkan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan DPRD. "jadi, tak perlu kuatir. Semua surat yang masuk tetap akan tindaklanjuti, termasuk surat dari PAN,” aku Sualang, usai rapat paripurna DPRD Manado, akhir pekan lalu.

Bahkan, salah satu Pimpinan Dewan Kota (Pimdekot) ini menilai, proses PAW telah berjalan cepat. “Ketika sudah masuk surat dari PAN, langsung diproses. Tak masalah lagi, karena cepat ditanggapi,” sambung dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Manado yang juga politisi PAN, Wahid Ibrahim mendukung proses PAW dilaksanakan. Sebab, kata dia, Mad Wongso telah memilih untuk berkiprah politik di Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Bahkan, dia sudah siap untuk mencalonkan diri kembali sebagai calon legislator dari partai tersebut. "Proses ini perlu berlaku, mengingat semua syarat telah masuk dan sejawat politisi pindah partai itu memenuhi untuk diganti berdasarkan ketentuan yang ada," tandas dia.

Untuk diketahui, Mad Wongso telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya. Ia mengendarai Partai Nasdem.

Selain Wongso, terdapat 4 legislator Manado yang ‘dijerat ‘ PAW karena memilih pindah partai. Paling banyak dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).(devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting