Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristek Dikti Ditunda


RASA penasaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), berlanjut. Hasil seleksi administrasi, hingga kini tak kunjung diumumkan.

Padahal sesuai tahapan awal, hasil seleksi tersebut mestinya telah diumumkan pada 23 Oktober 2018. Ternyata pengumumannya ditunda.  Penundaan itu disampaikan dalam situs resmi cpns.ristekdikti.go.id. Hasil seleksi baru akan diumumkan pada 26 Oktober 2018.

"Kami mohon maaf atas penundaan jadwal dimaksud. Pelamar dimohon selalu memantau informasi terkini melalui laman cpns.ristekdikti.go.id," kata Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemristek Dikti Ainun Na’im dalam pengumuman tertulis, Rabu (24/10) kemarin.

Tak ada alasan yang disampaikan dalam pengumuman tertulis bernomor 4564/A.A2/KP/2018 itu. Namun ada penjelasan dari Kepala Biro SDM Kemenristek Dikti Ari Hendrarto Saleh. "Proses verifikasinya belum selesai. Dan ini juga sudah sepengetahuan BKN. Masih sekitar tiga ribuan lagi yang harus diselesaikan hari ini dan besok," ujar Ari saat dihubungi.

Tak hanya hasil seleksi CPNS di Kemenristek Dikti yang belu7m diumumkan. Ternyata masih ada 146 instansi yang belum merilis hasil seleksi administrasi CPNS. "Sampai saat ini instansi yang sudah umumkan seleksi administrasi 412 instansi yang belum 146 instansi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (24/10).

Ridwan mengaku tidak tahu persis kenapa 146 instansi tersebut hingga kini belum mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dia memperkirakan, instansi yang lambat mengumumkan hasil seleksi administrasi lantaran membutuhkan ketelitian lebih dalam memverifikasi berkas administrasi peserta CPNS.

"Terus terang kami tidak tahu kenapa mereka lebih lambat dibandingkan instansi lain, mungkin ada faktor ketelitian yang sangat tinggi, mereka harus lihat betul betul," ujarnya. Disamping itu, ada beberapa instansi yang mengharuskan pengiriman berkas administrasi secara manual lewat layanan pos, bukan lewat sistem SSCN.

"Ada Pemda yang butuh pengiriman berkas, misalnya Pemkab Banyuwangi. Mungkin ada hubungannya dengan pihak eksternal, PT Pos misalnya diterimanya agak lambat karena lain hal dan sebagainya," jelasnya tanpa merinci instansi mana saja yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.(dtc)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting