KONTROVERSI PASSING GRADE, SULUT MENGGUGAT


Manado, MS

 

Hasrat ribuan pelamar menjadi abdi negara buyar. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) tahun 2018, picu kontroversi. Standar ambang batas atau passing grade pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jadi ‘penjegal’. Reaksi protes berkumandang dari penjuru negeri termasuk Sulawesi Utara (Sulut).

Rona keluh mencuat karena passing grade dinilai terlalu tinggi. Imbasnya, banyak peserta yang tidak capai batas. Menariknya, problematika gugurnya pelamar dalam tes SKD yang terdiri dari tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini, tidak hanya terjadi di daerah-daerah. Nasib serupa mendera sederet lembaga tinggi dan kementerian. Rata-rata peserta yang lolos hanya 9 persen, meski ada instansi seperti Kementerian Sosial (Kemensos) yang jumlah kelulusannya mencapai 14 persen.

Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, hanya 24 peserta yang dinyatakan lolos dari 2.589 yang mengikuti tes dengan sistem komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Sekitar 2.565 peserta gugur.

"Nanti pusat (Badan Kepegawaian Nasional) yang menentukan. Ini kewenangan mereka. Kita akan bikin laporannya, walaupun sebenarnya hasil dari ujian seleksi baru-baru, sudah langsung ke pusat," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh, kepada Media Sulut, belum lama.

Menurut dia, BKD belum bisa memastikan apakah ribuan peserta CPNS tersebut akan gugur atau ada kebijakan khusus yang akan dikeluarkan BKN. "Cuma tetap kita akan berikan laporan. Nanti, kita lihat apakah kebijakannya hanya seperti itu atau ada kebijakan lain mungkin dari pusat," jelasnya.

"Kita tidak tahu apakah yang tidak lulus bisa ada ujian susulan atau passing grade diturunkan. Untuk sementara, kita hanya menyampaikan hasil seperti ini, tentunya dengan beberapa pertimbangan yang akan kita beri masukan ke sana," sambung Suluh.

Dia juga mengatakan pihaknya sementara melakukan analisa. Maksudnya, kenapa banyak peserta yang tidak capai. Padahal, prosesnya sudah bagus dan transparan. "Cuma  pertanyaannya, apakah kualitas dari peserta yang ikut kondisinya begitu atau ada tingkat-tingkat kesulitan yang bisa disolusikan," bebernya.

Ia pun mengakui sempat mendengar keluhan dari beberapa peserta selama mengikuti ujian. "Kalau dengar dari satu dan dua peserta, mereka tidak mengeluh proses. Namun ada yang bilang waktunya terlalu singkat. Ada juga yang bilang soalnya terlalu sulit dijawab. Padahal soal ini kan sudah standar," pungkas Suluh sembari menambahkan, setelah lolos dari tes SKD dan memenuhi passing grade, peserta akan menghadapi tes seleksi kompetensi bidang. Tes ini menjadi penentu kelulusan menjadi CPNS.

Hal itu berbuntut tanggapan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang mengungkapkan, hasil tes menggunakan passing grade perlu ada perbandingan dengan yang ada di daerah lain. Jika memang di daerah lain mampu mencapai, maka Sulut harus  melakukan evaluasi. "Pelaksanaan ini secara nasional, kita lihat kalau daerah merasa terlalu tinggi di luar daerah bagaimana. Kalau memang hasilnya sama, baru boleh kita katakan terlalu tinggi. Tapi kalau daerah lain bisa mencapai, ini jadi persoalan. Itu jadi kajian juga pemerintah daerah atas hasil yang diperoleh," tandas politisi Gerindra di ruang kerjanya, Kamis (6/11).

Bagi dia, tingkat kelulusan yang rendah dalam tes CPNS menjadi tantangan bagi pendidikan Nyiur Melambai saat ini.  Dari situlah dihasilkan kader-kader lulusan SLTA, S1 atau S2. "Sementara dari aspek kurikulum pendidikan tidak berbeda jauh, katakanlah relatif sama. Namun saya lihat dari 2 ribu sekian (peserta CPNS) hanya sekitar 24 yang lolos," ucapnya.

Masih Mewengkang, pemerintah harus secepatnya mengadakan pembanding dengan daerah lain untuk melihat hasilnya apa. "Seperti di Jawa dan Sumatera, cari tahu kalau hasil di sana bagimana. Apapun hasilnya ini tantangan kita. Karena juga kalau masalah teknologi anak-anak kita ini sudah hal yang biasa," kuncinya.

Untuk diketahui, merujuk PermenPAN Nomor 37 tahun 2018, pemerintah menetapkan passing grade 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelengensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

SUMENDAP MINTA KEMENPAN-RB PERTIMBANGKAN PASSING GRADE

Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) usai, Selasa (6/11) kemarin. Teranyar, hanya 11 peserta yang mencapai passing grade dari total 1.653 yang ikut tes.

Menyikapi hasil ini, Bupati James Sumendap angkat suara. Dia mengaku akan melakukan koordinasi sekaligus menyurati pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPA- RB) untuk mempertimbangkan fenomena passing grade.

“Kita akan melakukan upaya menyurat ke KemenPAN-RB, tetapi berkoordinasi dengan gubernur untuk memperhatikan dan melihat standar kelulusan CPNS,” ungkap Sumendap, kemarin.

Dikatakannya, kelulusan SKD menjadi fenomena baru dalam penerimaan CPNS, dimana di Indonesia baru sekira 10-15 persen saja yang mencapai passing grade. “Harus disadari passing grade-nya terlalu tinggi. Kemenpan harus menyadari standar ini. Fenomena ini bukan hanya Sulut melainkan Indonesia. Kami berharap tentu ke depannya format penerimaan KemenPAN-RB dirubah lagi. Artinya, passing grade diturunkan,” tandas Sumendap.

Selain itu, Bupati menjelaskan, passing grade tak menjamin seorang CPNS memenuhi standar sebagai abdi negara. “Bukan lagi kemampuan dasar, melainkan morality CPNS. Karena penerimaan CPNS bukan sekedar passing grade-nya tinggi tapi harus dipertimbangkan kearifan lokal yang nantinya mengarah ke aparat yang baik dan berkualitas. Soal berkualitas itu, kan di pemerintahan ada sistem pelatihan-pelatihan. Dan perlu diingat sebagian yang diterima bukan tenaga siap pakai melainkan dari seorang calon ilmuwan dari calon teknokrat menjadi birokrat,” jelasnya.

“Saya cenderung lebih ke psikotes sehingga parameter menjadi birokrat dilihat dari hasil psikotes mulai dari kemampuannya, kejujurannya, komitmennya dan hal-hal lainnya. Harapan saya, ke depannya psikotes bukan lagi terkait soal umum,” sambung Bupati dua periode itu.

Terkait hasil tes SKD di Mitra, pun bupati menyayangkan hal ini. Namun, dia mengaku bangga hingga hasil sementara ini, ada warga Mitra yang mencapai passing grade tertinggi se-Indonesia. “Di luar itu, saya bangga Mitra masih menjadi paling pinter, paling tinggi se-Indonesia. Nilai passing gradenya 413. Namun, melihat fenomena yang ada, saya berkeyakinan bisa saja SKD tidak sampai 10-15 persen. Mitra saja baru 11 atau 15 persen dari total 208 kursi yang tersedia,” pungkasnya.

DORONG REVISI PERMENPAN NOMOR 37 TAHUN 2018

‘Keberatan’ penerapan passing grade terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Sederet langkah telah disiapkan. Termasuk menyurat ke KemenPAN-RB untuk merevisi Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang standar passing grade ujian CPNS.

Itu dikatakan Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba. Dia mengaku saat ini standar passing grade terlalu tinggi untuk peserta ujian. "Memang terlalu tinggi,” kata Umarudin.

BKPP menurut dia, telah diinstruksikan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk menyurat kepada KemenPAN agar merevisi Permenpan nomor 37 tahun 2018 terkait standar passing grade ujian CPNS. "Ibu bupati sudah minta kami untuk menyurat agar standar passing grade diturunkan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hasil ujian nanti tidak memenuhi kuota CPNS yang dibutuhkan daerah, maka instansinya akan menyurat lagi kepada KemenPAN untuk melakukan perengkingan, agar peserta yang tidak masuk passing grade namun masuk perengkingan bisa lulus. "Jika sedikit yang lulus nanti siapa yang akan mengisi kekurangan pegawai di Bolmong? kita lihat dulu hasilnya nanti, jika tidak memenuhi kebutuhan instansi saya akan meminta KemenPAN untuk melakukan perengkingan. Jika permintaan itu disetujui peserta yang tidak masuk passing grade tapi masuk perengkingan bisa lulus," tandasnya.

Untuk diketahui, ujian CAT CPNS di Kabupaten Bolmong akan dimulai 9 November 2018. Berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, untuk pelaksanaan ujian nanti, termasuk menyurat kepada KemenPAN-RB untuk merevisi Permenpan Nomor 37 tahun 2018 terkait standar passing grade ujian CPNS.

EKSEKUTIF-LEGISLATIF SULUT DIMINTA BERSIKAP

Polemik kelulusan tes SKD CPNS 2018, terjang Sulut. Penerapan passing grade jadi ‘bola panas’. Desakan agar pemerintah provinsi dan DPRD bersikap, mulai didorong. Gerak Sulut ‘menggugat’ penerapan passing grade merebak.

Pengamat pemerintahan dan kemasyarakatan Sulut Rolly WD Toreh SH, meminta Pemprov Sulut dan DPRD segera mengambil langkah. “Jangan sampai polemik tes menggunakan passing grade ini kian meluas. Capaian kelulusan yang sangat rendah harus disikapi bersama,” ujar Rolly, Selasa (6/11).

“Kami mengusulkan agar Pemprov dan DPRD menyambangi KemenPAN-RB dan BKN untuk meminta penjelasan terkait kondisi yang terjadi di Sulut. Itu karena kebutuhan ASN di Sulut sangat tinggi pasca moratorium CPNS dibuka. Itu bisa jadi salah satu alasan. Kan sepengetahuan kami, kejadian seperti ini tidak hanya di Sulut, tapi di banyak daerah bahkan instansi kementerian,” saran dia.

Di sisi lain, lembaga pendidikan tinggi di Sulut harus introspeksi terkait lulusan. “Jika memang kegagalan menjadi ASN dipicu passing grade yang tinggi, saya rasa itu bisa diperjuangkan. Artinya, pemerintah dan DPRD bisa saja mendorong revisi PermenPAN yang mengatur tentang passing grade. Namun, jika ternyata karena sumber daya dari pelamar itu sendiri, maka semua pihak harus berbenah. Khususnya lembaga-lembaga pendidikan yang mencetak tenaga ahli, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis lainnya di Sulut,” kuncinya.(tim ms)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting