Petani Sawit Bolmong Tuntut Keadilan

Cap Lahan Perkebunan Dirampas PT ASI


Lolak, MS

Ratusan petani Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bereaksi. Manuver PT. Anugerah Sulawesi Indah (ASI),  jadi pemicu. Perusahaan yang bergerak di usaha kelapa sawit, dinilai sudah mulai mengalih-fungsikan lahan  berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sebagai area penanaman tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar tersebut.

Aksi protes menggema. Pemerintah Bolmong, jadi tempat mengadu. Para petani yang sebagian merupakan warga di sekitar areal PT ASI, menuntut keadilan sekaligus meminta perlindungan dari Bupati Bolmong, Yasti S Mokoagow.

“Lahan pertanian itu telah menjadi sumber pencarian utama kami. Tapi sekarang lahan-lahan produktif yang biasa kami tanami telah dirampas oleh PT ASI. Kalau dibiarkan kami bisa mati. Ada dimana Pemerintah Daerah? Bupati tolong lihat kami,” teriak salah satu petani saat melakukan aksi di Kantor Bupati Bolmong,  Rabu (7/11) kemarin.

Unjuk rasa  yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Bolmong tersebut diterima Asisten I Setda Bolmong, Buang Derek Panambunan. Perwakilan petani diajak untuk duduk bersama mencari solusi. Pertemuan itu  dihadiri Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi  serta pihak PT. ASI.

Dari pertemuan itu terungkap, PT ASI sudah mulai melakukan penebangan pohon kelapa yang ditanami warga. Padahal, ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan warga, ada 1000 hektar lahan yang akan dikelola oleh petani. “Bahkan perusahaan sempat berjanji untuk mengajak perwakilan warga untuk melakukan studi banding di beberapa daerah yang sukses menanam kelapa sawit. Tapi semua kesepakatan dan janji itu diabaikan. Sebab perusahaan sudah mulai menebang tanaman warga dalam dua hari terakhir ini,” beber Franly Beret, salah satu perwakilan warga.

“Mestinya belum boleh ada aktifitas dari perusahaan maupun warga di lahan tersebut. Perusahaan harusnya memenuhi keputusan yang telah diambil bersama, yakni 1000 hektar lahan akan dikelola oleh warga,” timpalnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong, Derek Panambunan, berjanji akan segera menindak-lanjuti aspirasi warga tersebut. “Aspirasi itu akan dikaji.  Jangan sampai permintaan ini bertentangan dengan aturan,” katanya.

PT ASI yang diwakili Suyono menyebut aktivitas yang dilakukan perusahaan telah melalui aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. “Apa yang kami lakukan tentu sudah melalui kajian hukum. Namun tentu, aspirasi ini akan kami tindak-lanjuti. Perusahaan akan membuat blok perkebunan agar bisa tertib,” ungkapnya. “Kami berharap warga yang berkebun di areal perusahaan mau bekerja sama dengan pihak perusahaan,” sambungnya.

Diakui Suyono, ada beberapa masyarakat yang sudah melakukan penanaman di areal lahan perusahaan. “Tapi itu belum kami sentuh. Kami tunggu warga melakukan panen dulu baru kami sentuh. Jadi yang kami sentuh saat ini, adalah lahan yang tidak ditanami masyarakat,” terangnya.

Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan SIK yang ikut berbaur dalam pertemuan menegaskan kehadirannya murni untuk mengawal proses penegakan hukum dan ketertiban di Bolmong. “Kami disini hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban. Saya lihat masyarakat yang datang semuanya sadar akan hukum,” lugasnya.

Pun begitu, Gani sempat mengungkap ada oknum-oknum tertentu yang diduga coba mengambil keuntungan dari permasalahan tersebut.  "Sebenarnya ada jalan terbaik. Tapi ada informasi dari intel saya, ada oknum yang coba bermain di masalah ini. Jangan sampai masyarakat ditunggangi oleh oknum yang hanya ingin meraup keuntungan sepihak,” bebernya.

“Bahkan ada info, masyarakat dipungut biaya oleh oknum-oknum itu. Saya harap warga untuk lebih peka dan tidak mudah dimanfaatkan. Silahkan mencari solusi yang terbaik,” tandasnya. (endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting