56 Calon Anggota KPU Talaud Resmi Mendaftar


Pintu masuk menjadi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, ditutup. Teranyar, ada 56 orang resmi mendaftar dalam tahapan seleksi  komisioner tersebut.

 

Batas pendaftaran telah berakhir, Minggu (11/11) kemarin. Maka tidak ada lagi kesempatan untuk yang lainnya bisa masuk sebagai calon Anggota KPU.

 

"Secara resmi semuanya 56 orang. Baik yang daftar di Swissbel Hotel Manado dan di kantor KPU Talaud. Tahapan berikutnya adalah penelitian administrasi untuk dicari maksimal 40 orang," ungkap Marietje Terok, salah satu tim seleksi yang juga dosen Universitas Negeri Manado (Unima).

 

Senada dengan Terok, anggota tim seleksi lain, Misbahuddin Jamal menjelaskan, selesai pandaftaran akan diteliti kelengkapan berkas dan kesesuaian dengan syarat-syaratnya.

 

"Tahapan pendaftaran sudah selesai dan kami akan langsung meneliti kelengkapan dan keabsahan syarat administrasi dari para peserta," ujar Misbahuddin Jamal yang kesehariannya sebagai Dosen IAIN Manado.

 

Sementara itu, Ferry Liando mengatakan, ketentuan jumlah peserta telah terpenuhi. Dengan demikian sudah tidak lagi yang namanya perpanjangan waktu. "Berdasarkan undang-undang dan peraturan KPU juga petunjuk teknis jumlah pendaftar telah memenuhi syarat yaitu minimal 30 pendaftar jadi tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran dan tahapan dilanjutkan pada penelitian administrasi," tutur Liando juga salah satu anggota Tim seleksi yang juga Ketua Jurusan Pemerintahan Fisipol Unsrat.

 

Ditambahkannya, seleksi calon anggota KPU Talaud membutuhkan peran masyarakat luas.

 

"Kami timsel membutuhkan masukan dari segenap masyarakat supaya benar-benar calon yang terseleksi nanti terlegitimasi oleh masyarakat," tutup Liando.(jos tumimbang)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting