Tolak Taksi Online, Sopir Kampus Mogok Massal


Polemik penolakan jasa transportasi berbasis aplikasi online kembali riuh di wilayah Tondano. Aksi protes kali ini dilakukan para sopir angkutan kota (angkot) trayek Kampus Universitas Negeri Manado (Unima) dan bus jurusan Tondano-Manado dengan  melakukan mogok massal.

Hasil pantauan Media Sulut, Senin (26/11) kemarin, aksi ini terpusat di kawasan Boulevard Tondano. Puluhan kendaraan jenis mikro berjejer di pinggiran jalan raya. Seperti halnya aksi serupa yang pernah digelar, pada intinya para sopir angkot yang mengatasnamakan Asosiasi Sopir Kampus (ASOKA) dan Perkumpulan Bus Tondano - Manado itu, menolak operasional taksi online yang dianggap telah berdampak pada turunnya pendapatan mereka.

"Kami bukannya ingin melarang pekerjaan mereka, karena pada prinsipnya kita sama-sama mencari nafkah. Tapi yang kami tidak inginkan yaitu ketika mereka juga telah masuk ke wilayah kampus dan rute Manado," tutur salah satu sopir angkot saat diwawancarai di sela aksi mogok tersebut.

Diakuinya pula, akibat maraknya operasional taksi online di kawasan Kampus dan rute Manado, pendapatan mereka selaku sopir mikro menurun drastis. "Terus terang untuk kejar setoran saja sekarang sangat susah, apalagi mendapatkan penghasilan lebih," keluhnya.

Lebih disesalkan, mereka menduga banyak sopir taksi online yang notabene merupakan pegawai atau pekerja kampus. "Itu berdasarkan hasil investigasi teman-teman sopir. Makanya banyak pegawai maupun mahasiswa yang seolah sudah jadi langganan tetap," bebernya.

Mereka meminta agar taksi online harus dihentikan, karena dinilai merugikan para sopir angkutan trayek Kampus UNIMA dan Tondano Manado. “Kalau tidak ada jawaban instansi terkait yang berkompeten, kami akan mogok sampai ada jawaban dari pihak yang berkompeten,” ungkap mereka sepakat.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Minahasa, AKP Rudi Repi saat dikonfirmasi mengatakan, selagi aksi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas maka tidak ada permasalahan. "Oleh karena itu kami dari pihak kepolisian sudah menyiapkan bus untuk mengangkut mahasiswa yang menuju ke universitas masing-masing bersama pihak dinas perhubungan, dengan tujuan menetralisir manyangkut penumpang yang ada di wilayah tersebut, khususnya mahasiswa,” ujarnya.

Aksi mogok ini akhirnya berujung pada proses mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan di aula Mapalus Mapolres Minahasa. Pertemuan yang menghadirkan kedua pihak, baik sopir angkot dan sopir taksi online berlangsung alot. Bahkan sampai sore hari belum terlihat ada titik temu terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Darat di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Arnold Siby, menyebut operasional Taksi Online memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017. Hanya saja, aturan tersebut juga membatasi kuota taksi online tersebut.

"Kalau untuk Sulawesi Utara dibatasi sebanyak 997 unit taksi online. Jumlah itu dibagi untuk 15 kabupaten dan kota. Tapi tidak merata, jumlah di tiap daerah disesuaikan dengan situasi wilayah," jelasnya. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting