Bolsel Raih Terbaik se-Sulut Cegah Korupsi


Goresan tinta emas diukir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Salah satu daerah di Negeri Totabuan ini, menorehkan prestasi dalam hal pencegahan korupsi.

Di antara seluruh daerah di Sulawesi Utara (Sulut), Pemkab Bolsel mendapat ranking tertingi untuk pencegahan korupsi dari 15 kabupaten kota. Hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian dari Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menetapkan Bolsel sebagai daerah terbaik dalam pencegahan korupsi dengan persentase 72 persen. Diakui Peky Bangki Kepala Inspektorat Bolsel, dalam persentase Monitoring Centre for Prefention (MCP) Korsupgah se-Sulut, Bolsel berhasil memimpin  dengan persentase tertinggi (selengkapnya lihat grafis,red). “Hasil ini berkat arahan pimpinan terutama bapak bupati (Iskandar Kamaru,red) dan pak Sekda (Arvan Ohy,red).  Secara teknis Inspektorat hanya pelaksana dibantu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” kata Peky.

Dituturkannya, Kopsurgah Sulut Muhammad Indra Furqon didampingi Korsupgah Sulawesi Tenggara (Sultra) Hery Nurdin, akhir November lalu, berkunjung ke Bolsel sebagai tindaklanjut komitmen bersama program Pemberantasan Korupsi. Komitmen itu terjadi antara Pimpinan KPK, Gubernur Sulut, para walikota/bupati dan pimpinan Dewan se-Sulut, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi dan  Kepala Perwakilan BPKP Sulut, lewat medio Februari lalu. “Jadi, kunjungan itu untuk  melakukan supervisi pada pemerintah daerah,” kata Peky.

Sebelumnya, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP mengatakan, supervisi dilakukan untuk melihat dan memantau  sejauh mana tindaklanjut rencana aksi yang menjadi komitmen pemerintah Bolsel untuk laporan Bulan November. Di antaranya,  Bapprlitbangda terkait penggunaan simda perencanaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) berdasarkan beban kerja yang disesuaikan dengan evaluasi jabatan yang sudah disetujui Kemenpan, Badan Keuangan terkait pengamanan aset melalui penggunaan aplikasi simda barang milik daerah dan simda keuangan, Pengadaan barang jasa integrasi LPSE dan bagian pengadaan barang dan jasa menjadi satu unit kerja yakni Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa, Bagian hukum terkait tindak lanjut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Perizinan terkait dengan wajib menggunakan aplikasi dan harus online.

“Rata-rata sudah dipenuhi. Semua laporan itu  dilaporkan secara online melalui aplikasi MCP,” tutur Sekda.

Sekadar diketahui, Korsupgah ini diluncurkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Februari lalu,  untuk melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayaan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi termasuk Bolsel.(tim MS)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting