Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor, 15 Mobil Diamankan


Manado, MS

Kinerja pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado patut diapresiasi, pasalnya dalam waktu dua bulan, Satuan Reskrim (SatRes) Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, 15 unit mobil berbagai merek yang digelapkan seorang pelaku berinisial PT alias Peggy, berhasil diungkap dan diamankan serta dikembalikan kepada para pemilik. Pengungkapan tersebut tak lepas dari kerja keras Satreskrim Polresta Manado dibawah pimpinan Kasatreskrim AKP Wibowo Sitepu.

Adapun pengungkapan kasus berdasarkan 14 laporan kasus penggelapan yang dilakukan pelaku PT yang terjadi selang bulan Maret dan April lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sat Reskrim berhasil mengendus keberadaan pelaku PT. Alhasil, pelaku langsung diamankan di Pusat Kota Tomohon pada 9 Mei lalu.

“Pelaku langsung diamankan untuk selanjutnya kita lakukan interogasi untuk mencari tahu keberadaan mobil yang digelapkan. Berdasarkan keterangan pelaku, sebanyak 15 unit telah digelapkannya, dan setelah kita cocokan dengan laporan, memang benar ada 15 unit mobil berbagai jenis,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu, Minggu (5/8) sore tadi.

Dari situ, Tim kemudian bekerja keras melakukan pencarian barang bukti 15 unit kendaraan. Alhasil, 15 unit kendaraan yang digelapkan berhasil diamankan di beberapa TKP dengan waktu berbeda-beda.

“Ada yang kejadiannya di Samrat, kendaraannya ditemukan di Desa Noongan, Kecamatan Langowan. Kemudian ada yang di temukan di Kawangkoan, Kiniar, dan Talaud. Tapi ada satu unit yang paling jauh ditemukan, yaitu di Kendari,” beber Sitepu.

Ditambahkannya, semua barang bukti langsung diamankan di Mapolresta Manado sambil menunggu para pelapor mengkonfirmasi kendaraan miliknya. “Saat ini semua 15 unit kendaraan tersebut sudah dikembalikan kepada para pemilik,” pungkasnya. (kharisma kurama)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting