Terancam Digusur, Puluhan Warga Pinasungkulan Menggugat


Kisah pilu dialami puluhan warga Desa Pinasungkulan Kecamatan Tombariri. Rumah milik sekira 21 keluarga terancam digusur. Sengketa tanah dengan seorang berinisial YT, jadi pemicu.

 

Khawatir dengan kondisi itu, warga pun memilih mengadu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (9/1).

 

Dijelaskan Sekretaris Desa Pinasungkulan, Yeni Rompas, masyarakat menginginkan agar wakil rakyat melihat kondisi penderitaan masyarakat Pinasungkulan. Khususnya 21 keluarga yang digugat oleh oknum yang berinisial YT.  "Padahal tanah itu memang diberikan  kepada masyarakat. Tanah itu sebelum dia beli pemilik sudah berikan pada kita (masyarakat, red) panjangnya 220 meter untuk dibuat jalan. Namun, kemudian dibuat jalan hanya 4 meter sisanya dihibahkan kepada masyarakat untuk dibuat perumahan," terang Rompas.

 

 

Perumahan ini, menurut Rompas, merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  Apalagi rumah tersebut saat ini sudah dibangun. "Dia ini seakan-akan mau mengusir masyarakat Pinasungkulan. Rumah itu sudah jadi, kalau mau digusur bagaimana? Kami memohon supaya ada perhatian dari pemerintah," ujarnya.

 

Pihaknya  bermohon dengan sangat agar wakil rakyat bisa memperhatikan nasib masyarakat Pinasungkulan. Hal itu karena yang akan mereka ambil ini mayoritas nelayan. “Mereka tidak ada tempat tinggal cuma itu. Ada sekitar 21 KK (kepala keluarga)," pintanya.

 

Saat menyambagi Kantor DPRD Sulut, rombongan warga ini diterima langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh, di ruang rapat komisi.

 

Mendengar aspirasi warga, Legoh pun mengaku prihatin. Ia berjanji akan membawa masalah tersebut ke meja hearing. "Saya suruh ini dibuat hearing. Karena ini rakyat mereka sudah lapor di pengadilan dan polisi. Tanah yang dia (YT, red) punya, dia sudah ukur. Saya lihat tanahnya sekitar 2 haktare tapi yang dia lapor orang yang di sekitarnya. Dia katakan kalau itu tanahnya. Saya bilang masalah ini lulusan SD, SMP  saja bisa lihat, kalau ini tidak benar," ungkap anggota dewan provinsi (deprov) daerah pemilihan (dapil) Minahasa-Tomohon ini.

 

Dia menjelaskan, tanah ini hibah dari satu keluarga untuk rakyat. Kemudian dibuat program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk rakyat. "Haknya dimana kan bisa dilihat kalau bayar pajak ada pada struk pembayaran, mana yang dia bayar. Haknya bisa dilihat. Ini kan orang miskin. Dia orang kaya, saya lihat ini sampai dimana lagi hati nurani. Makanya rakyat Pinasungkulan datang dengan Kepala Lingkungan dan Sekdes (sekretaris desa)," kunci Legoh.(arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting