Deprov Desak Tak Pakai Kontraktor Nakal


Proses pengerjaan proyek di Bumi Nyiur Melambai diwarning wakil rakyat. Perusahaan-perusahaan kontraktor ‘abal-abal’ didesak tidak dipakai lagi.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dengan tegas mendesak, tahun 2019 ini, tak lagi mengakomodir perusahaan nakal. Langkah itu guna memaksimalkan realisasi program dari anggaran daerah. 

 

Para pengguna anggaran diminta untuk lebih selektif dalam melakukan tender di tahun 2019 ini. Jangan sampai pengusaha-pengusaha yang sudah kena ‘blacklist’ masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan proyek.

 

“Dimohonkan kepada pengguna anggaran, kalau mau tender sebaiknya memperhatikan pengusaha-pengusaha yang sudah cacat. Cacat dalam arti jalan yang baru satu tahun dikerjakan sudah rusak. Atau ada yang tidak selesai dan sebagainya, jangan diberi lagi pekerjaan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Sulut, Felly Runtuwene, Senin (14/1), di ruang kerjanya.

 

Ia mendorong, agar pemerintah memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan pengerjaan proyek. Ini pula untuk memilah dan membandingkan, perusahaan mana yang baik dalam pengerjaannya.

 

“Berikanlah kesempatan kepada yang lain. Kita kan tidak tahu bagaimana yang lain, kita cari mana yang lebih oke. Perusahaan yang sudah blacklist jangan lagi diberikan pekerjaan,” desak politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

 

Langkah ini guna memberikan punishment kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Ini agar ke depannya masyarakat menikmati hasil dari pembangunan Sulut secara maksimal. “Kan nanti yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting