Dorong Kemajuan Pendidikan di Sulut, Gubernur Siapkan Pergub


Manado, MS

 

Usaha meningkatkan kualitas dunia pendidikan di daerah digedor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Untuk memayungi langkah ini, Peraturan Gubernur (Pergub) siap diterbitkan.

 

Pemprov berkomitmen, memperhatikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Ketersediaan dan Penyebaran Tenaga Guru baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), tunjangan, ketersediaan fasilitas sekolah dan kebutuhan lainnya terkait pendidikan.

 

“Karena dunia pendidikan sangatlah penting untuk menghasilkan generasi masa depan yang berkualitas. Maka, selain memperhatikan fasilitas sekolah dan kegiatan belajar mengajar, pun kita harus memperhatikan nasib para tenaga pendidik, khususnya mereka yang mengabdikan diri yang saat ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemprov Sulut,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Edwin Silangen.

 

Ditegaskan, perhatian Pemprov Sulut bagi para guru atau tenaga pendidik (Tendik) jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri yang saat ini sudah menjadi tanggungjawab provinsi, memang sangat diperlukan. Mengingat peran dan tanggungjawab, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tinggi para guru di dunia pendidikan di daerah ini.

 

“Maka dari itu, memang perlu ada aturan seperti Pergub yang nantinya mengatur hal ini. Jadi ada kebijakan Pak Gubernur guna mengeliminir permasalahan yang ada di sekolah-sekolah saat ini. Baik menyangkut kekurangan tenaga guru, kebijakan pengangkatan THL guru yang punya spesifikasi tertentu yang akan mengajar di sekolah dan gaji atau honor yang akan dibayarkan sesuai jam mengajar,” tandasnya.

 

Silangen berharap, dengan diterbitkannya Pergub, kegiatan belajar-mengajar akan berjalan dengan baik di seluruh SMAN, SMKN atau sederajat di Sulut. Ia juga mengakui, para Tendik ini pun merupakan ujung tombak dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Para Tendik juga turut serta menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat Sulut yang stabil saat ini.

 

“Saat ini, para tenaga guru juga bekerja dengan ikut serta mengeliminir penyakit DBD dalam gerakan bersama yang dilakukan di sekolah-sekolah,” ucapnya.

 

Silangen mengungkapkan, melalui dirinya Gubernur telah berpesan soal tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang benar. Gubernur meminta agar para Kepala Sekolah mengelola dengan baik dan benar dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menurut Silangen, Gubernur juga mengungkapkan jika ada oknum yang mengambil kesempatan dan mempersulit pencairan serta pengelolaan dana tersebut, diharapkan segera melaporkan hal itu kepada pimpinan. Dalam hal ini dinas terkait ataupun kepada pemerintah provinsi agar oknum yang bersangkutan diberikan sanksi.

 

“Saya memberikan penekanan kepada para Kepala Sekolah untuk memperhatikan tanggungjawab mengelola keuangan karena nantinya akan dipertanggungjawabkan akuntabilitas melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Persiapkan semua dokumen SPJ yang lengkap tanpa rekayasa. Persiapkan pula dokumen aset, baik yang sudah dibayarkan pada tahun 2018 ataupun aset yang sudah dicatat di sekolah masing-masing,” terangnya. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting