Aroma Suap Proyek SPAM PUPR ‘Dikuliti’ KPK


Bau tak sedap tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 20 proyek penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aksi sogok ini diduga diberikan kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Gerak KPK ini dibeber Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

"Saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," kata Diansyah.

 KPK sedang menangani kasus dugaan suap proyek SPAM. Ada delapan tersangka dalam kasus ini yaitu diduga sebagai pemberi Budi Suharto, Dirut PT WKE; Lily Sundarsih, Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT TSP; dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP. Proyek tersebut merupakan bagian dari 20 proyek yang teridentifikasi terjadi suap. Sebagian besar dari 20 proyek yang teridentifikasi suap itu juga dikerjakan oleh PT WKE dan PT TSP.

"Sebagian besar itu kami duga dikerjakan PT WKE atau PT TSP yang kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek ya, tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4-6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut," katanya.

Kemudian, diduga sebagai penerima Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung; Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.

Adapun proyek yang diduga terkait dengan kasus ini ialah pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Selain itu, ada dua proyek lain yang juga diatur lelangnya, yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng. (dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting