Proyek Infrastruktur PUPR Lahan Korupsi Pejabat Daerah


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menciduk kepala daerah dalam kasus suap. Kali ini, Bupati Mesuji, Lampung yang kena Operasi tangkap tangan (OTT).

Ironinya, penangkapan ini lagi-lagi menyangkut indikasi suap terhadap proyek di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khamami diduga menerima duit suap terkait proyek Dinas PUPR.

OTT itu menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring kasus suap di proyek PUPR. Mengingat di tahun 2018, lalu ada 6 kepala daerah yang terjerat kasus dugaan suap dalam proyek PUPR.  Masing-masing, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB),  Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan

Dan umumnya, kepala dinas PUPR di 6 daerah itu juga ditetapkan tersangka bersama sejumlah pejabat terkait dan sejumlah oknum pengusaha. “Dalam OTT (Bupati Mesuji, red), ada uang yang diamankan. Itu (Uang, red) diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dalam OTT yang dilakukan KPK, para kepala dinas juga ada yang terseret kongkalikong penyimpangan.  “Dan umumnya terkait dengan proyek (PUPR, red),” timpalnya.

Menanggapi itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menduga indikasi penyuapan tersebut terjadi di saat pengadaan barang dan jasa, atau sesuai surveinya KPK. "Kalau itu pasti di pengadaan barang dan jasanya. Itu sudah surveinya KPK kan 70% penyelewengan ada di pengadaan barang dan jasa," ujar Basuki di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) kemarin.

Untuk memitigasi proyek-proyek di Kementerian PUPR dari tindakan korupsi, Basuki mengaku akan melakukan reformasi di tingkat balai dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan, kantor balai yang selama ini mengerjakan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan suatu proyek. Nantinya akan dibentuk khusus balai pengadaan atau terpisah dari balai yang sudah ada.

“Nanti tanggal 30 ini nanti saya sudah me-reform semua, semua ini jadi balai baru, balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti Balai Jalan, Balai Cipta Karya saya bentuk baru," ujar Basuki.

Adapun, kata Basuki, pembentukan balai khusus pengadaan di Ditjen Cipta Karya ini sudah sesuai dengan Perpres organisasi yang berada di Kementerian PUPR. "Saya membentuk balai itu harus dengan Menpan-RB. dengan Perpresnya sudah Perpres organisasi PU yang baru," tandasnya.(dtc)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting