Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Lansia di Kinaleosan Kombi


Kombi, MS

SL, pemuda asal desa Kinaleosan Kecamatan Kombi tak berdaya saat diringkus aparat Resmob Polres Minahasa, Senin (6/8) kemarin. Pemuda usia 27 tahun itu sebelumnya dikejar aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban Rens Mondoringin, seorang lansia berumur 70 tahun yang juga merupakan warga desa Kinaleosan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam kurun waktu 3 jam pasca peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (5/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita. "Pelaku sudah berhasil kita amankan Senin dini hari dan saat ini sementara menjalani proses sidik di Mapolres Minahasa," kata Kabag Humas Polres Minahasa, AKBP Rohendi Hilman.

Ada pun kronologis kejadian bermula saat korban berjalan pulang menuju ke rumahnya melewati jalan desa Kinaleosan. Di tengah perjalanan tiba- tiba pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk menghadang korban. Tanpa ada permasalahan yang jelas, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan menikam korban beberapa kali. Akibatnya korban mengalami 2 luka tusuk di bagian di bagian pinggang serta 1 tusukan di punggung sebelah kanan.

"Alat yang digunakan pelaku yaitu sebilah senjata tajam jenis pisau dapur," jelas Rohendi.

Usai peristiwa tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif. (jackson kewas)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting