9.901 Berkas Calon Peserta KIS Ditolak BPJS


Kondisi memiriskan dialami 9.901 berkas calon pengguna asuransi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Ribuan warga ini, ditolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Alasannya, mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Sesuai penjelasan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim Rudi Malah, dua tahun terakhir ini, memang benar pihak BPJS telah mengembalikan berkas peserta KIS. Jumlahnya sebanyak 9.901 berkas. "Bantuan asuransi KIS bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu, yang dikembalikan pihak BPJS sebanyak 2.360 berkas. Sedangkan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 5.391 berkas. Sementara, anggaran tahun ini sebanyak 5.391 sehingga total berkas yang dikembalikan berjumlah 9.901," urainya.

 

Lanjutnya, KIS untuk Boltim yang dibiayai APBN sejak 2018 sampai tahun ini berjumlah, 27.353 peserta. "Total KIS dari 26.353 peserta, sementara untuk APBD totalnya 22.288 peserta," katanya.

Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) terkait NIK peserta KIS tersebut. "Nanti kita koordinasikan dulu dengan Disdukcapil, sebab NIK merupakan syarat pemegang KIS," jelasnya.

 

Terpisah, Kepala Disdukcail Boltim Rusmin Mokoagow mengatakan, hal tersebut dipicu saat pendataan tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK). "Kami siap membantu warga yang belum memiliki NIK dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil," terangnya.

 

Ia menambahkan, mengakses data tergantung sistem. Banyak yang terjadi ada nama tidak sesuai dengan system. “Sehingga kesulitan untuk mengakses NIK, karena salah huruf atau lainnya," tutupnya. (pasra mamonto)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting