DKPP Didesak Berhentikan Personil Bawaslu Bolmut


Kaidipang, MS

Desakan pemberhentian secara tetap personil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengencang. Seruan itu datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Sikap pihak Bawaslu Bolsel yang dinilai mengacuhkan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilayangkan 28 Oktober 2018 silam, jadi penyulut.

Protes keras tertuang dalam aksi demo di kantor Bawaslu, Rabu (6/2) kemarin. "Kami sangat menyesali tindakan Bawaslu Bolmut yang tidak melakukan proses atas laporan kami, padahal sesuai aturan yang berlaku ada batas waktu penyelesaian laporan, dan ini kami duga memang ada unsur kesengajaan," seru ketua LSM Penjara Fadlan Patingki.

Diakui jika laporan tersebut baru mulai direspon pihak Bawaslu Bolmut pada beberapa hari belakangan ini setelah adanya desakan. "Artinya jika tidak didesak maka laporan itu kemungkinan akan diabaikan. Padahal dugaan pelanggarannya sangat berat karena ada unsur tindak pidana pemilu," tambahnya.

LSM Penjara telah melaporkan masalah ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Rencananya sidang akan dilakukan pada Jumat (8/2) pekan ini.

"Selama penyelenggaraan pemilu ini merupakan sejarah pertama laporan kami tembus ke DKPP RI dan akan segera disidangkan," tutur Patingki lagi.

Atas kinerja tersebut maka ada beberapa tuntutan LSM Penjara. Pertama meminta DKPP RI memberikan tindakan tegas kepada Bawaslu Bolmut, kedua tindakan tegas dari DKPP bisa berupa pemberhentian secara tetap terhadap Bawaslu Bolmut. "Kami juga meminta Bawaslu Sulut untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan Bawaslu Bolmut hingga sampai tingkat PPL," kunci Patingki.

Dari pantauan Media Sulut, massa LSM Penjara Bolmut terlihat kecewa karena hanya ada salah satu komisioner dari pihak Bawaslu yang bersedia menemui mereka dalam aksi tersebut. Padahal mereka berharap tiga pimpinan Bawaslu akan memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Massa yang kecewa kemudian memilih meninggalkan Kantor Bawaslu Bolmut. (nanang Kasim)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting