Sajad, Imigran Afganistan yang Bakar Diri Berpulang


Manado, MS

Episode pilu pencari suaka asal Afganistan bernama Sajad, berujung. Pemuda yang tinggal di blok lantai II Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado ini, meninggal dunia pasca melakukan aksi bakar diri dan dibawa lari ke rumah sakit beberapa hari lalu.

 

Ajal kemudian menjemput alumni Faktultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini. Itu setelah dirinya menjalani perawatan medis beberapa hari di Rumah Sakit (RS) Robert Wolter Monginsidi, Teling dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Dr RD Kandou Manado. Tindakan bakar diri itu dilakukan Sajad bersama rekannya MK alias Karim sekitar pukul 13.30 WITA. Insiden ini terjadi di sela para pencari suaka itu telah melakukan mogok makan. Sajad kemudian meninggal Rabu (13/2) kemarin, pukul 14:50 Wita, di RS Prof Dr Kandou Manado.

 

Kepala Rudenim Manado, Arthur L Mawikere membenarkan peristiwa tersebut. "Iya, deteni yang bakar diri namanya Sajad. Pemakamannya besok (haei ini, red) dan telah dikoordinasi dengan pak imam di mesjid daerah bagian Malendeng. Untuk biaya semuanya ditanggung Rudenim," beber Mawikere, kemarin.

 

Pihaknya menyampaikan turut berduka. Baik secara pribadi maupun institusi. "Saya pribadi dan institusi menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Sajad," ucapnya.

 

Kepala Tata Usaha Rudenim, Muhhamad Suma ikut menyampaikan hal serupa. Menurutnya, sejauh ini pemerintah cukup bertanggung jawab. Bahkan sejak peristiwa korban membakar diri, pemerintah telah menanggung semua pembiayaan. "Kami tanggung jawab, perawatan selama satu minggu juga kami yang  tanggung jawab. Demikian juga pemakanam besok (hari ini, red) kami sudah siapkan tempat pemakaman," tegas Suma.

 

Ia menjelaskan, jenazah Sajad akan dimakamkan di Manado. "Iya, pihak imigrasi sediakan kubur di pekuburan Perkamil di dekat Mesjid Sis Al Jufri, Perkamil, jam 10 pagi," tukasnya seraya menambahkan, itu semua pihak imigrasi yang siapkan.

 

Kemudian, Wakil Dekan III Fakultas Teknik (Fatek) Unsrat, Markus Umboh mengungkapkan, Sajad merupakan anggota Badan Tadzkir (BT) Fatek. Karena menurutnya, sejak 2013 almarhum kuliah di Fatek. "Dia anggota BT angkatan 2013. Selama di bidang III tidak ada informasi kasus. Dia sudah wisuda sejak November tahun lalu," jelasnya.

 

Menurutnya, almarhum adalah orang baik. Aktivitasnya selama di kampus seperti mahasiswa pada umumnya. "Setahu saya, dia tidak ada perlakuan khusus. Sama seperti biasa. Dia mahasiswa Prodi (peogram studi) Informatika," kuncinya.

 

Sementara itu, Ketua Cabang Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Manado, Iman Karim mengungkapkan turut berduka. Karena kata Iman, Sajad merupakan kader aktif di HMI Manado yang mengikuti pengkaderan sejak tahun 2016 di Fatek. "Jadi HMI Manado memiliki 10 komisariat dan salah satunya Fatek. Dan dia juga merupakan aktivis HMI," urainya.

 

Pihak HMI juga meminta agar pemerintah bisa memberikan dispensasi bagi keluarga korban dalam hal beraktivitas. "Kami sampai saat ini menuntut agar pihak imigrasi memberikan kebebasan untuk sementara pihak keluarga beraktivitas normal," terangnya.

 

Dia pun menjelaskan, HMI akan mengambil langkah-langkah ke depan, karena menurut Iman, ini masalah kemanusiaan. "Langkah selanjutnya kita akan upayakan berkoodinasi dengan pihak pemerintah sebagai mitra. Biar UNHR dan IOM untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga agar status mereka kembali ditangani oleh pihak UNHCR seperti sebelumnya," bebernya seraya menambahkan, namun hal-hal teknis sudah ambil alih, seperti memandikan jenazah dan mengavani jenazah.

 

Diketahui sebelumnya, kronologi aksi bakar diri yang dilakukan Sajad sempat diungkap Ammar, pencari suaka lainnya yang tinggal di Rudenim Manado. Diurainya, ketika itu petugas hendak melakukan penertiban pasca pihak United Nations High Commissioner for Refugess (UNHCR) mengirimkan surat Nomor 19/NESHCR/3057 tentang konfirmasi status UNHCR pertanggal 31 Januari 2019 yang menerangkan bahwa belasan deteni Afghanistan di Rudenim Manado tidak lagi menjadi perhatian UNHCR. Sajad justru sempat menghalangi mereka dengan bermodal bensin dan pemantik api. “Kalau naik saya akan bakar diri,” seru Sajad, sebagaimana dituturkan kembali Ammar, ketika diwawancara awak media, Senin (11/2) lalu.

Sebelum bara api menyentuh tubuh Sajad, dirinya telah menyaksikan langsung bagaimana Sajad nekad menyiram tubuhnya dengan bensin. Ammar menyebut mata Sajad nampak mengingat jauh ke perang yang terjadi di Afghanistan. Seperti memberi pesan dirinya takkan ingin lagi ke sana. Hal itu karena sudah banyak nyawa warga sipil yang terenggut. Sajad merasa proses deportasi ke sana, sama saja bunuh diri. Ini juga ditengarai ketika mereka tahu bahwa pihak imigrasi ternyata telah berencana melakukan deportasi secara paksa kepada mereka. “Dia sudah siram dirinya dengan bensin terus dari petugas di sini bilang coba bakar. Malahan gertak dia, karena ade saya pikir sudah tidak ada jalan lain, daripada mau di deportasi mati di sana (Afghanistan, red) dan mati di sini kan sama juga akhirnya dia melakukan aksinya,” urai Ammar.

 

Tak lama, api langsung melalap tubuh Sajad. Proses penyelematan pun sempat dilakukan. Ketika itu Sajad bersama rekannya MK alias Karim yang juga ikut melakukan aksi bakar diri langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Robert Wolter Monginsidi, Teling.

 

Ammar juga menegaskan, aksi bakar diri yang dilakukan Sajad, pada prinsipnya bukan ditujukan kepada Rudenim Manado, melainkan lebih mengarah ke UNHCR. “Untuk bakar diri yang dilakukan Sajad itu sebagai bentuk ketakutan dan perlawanan karena pada waktu itu banyak petugas dan berusaha menyelamatkan keluarga karena UNHCR sudah lepas tangan dengan dalil akan dideportasi karena sudah di ‘close case’ semua berkas-berkas kami," urainya.

"Sebenarnya kita masih suka tinggal di Indonesia karna kita kan sudah besar 20 tahun di Indonesia. Sudah selama ini, ngak pernah saya ada masalah dengan masyarakat Indonesia,” sambungnya.

 

Terkait proses administrasi untuk mendapat status Refugee, Ammar mengatakan, kalau mereka telah beberapa kali menjalani proses interview dengan petugas UNHCR. Namun selalu hanya mendapat janji manis. Belakangan, UNHCR malah memberikan penolakan dengan dalih negara dalam kondisi aman. “Kalo memang negara aman kenapa UNHCR dari tahun dua ribuan, kami tidak dipulangkan. Itu berarti negara kami kacau tapi kami tidak kasih,” kuncinya.

 

Sebelumnya juga di kegiatan konferensi pers, Rudenim Manado telah menerangkan, sebelum aksi bakar diri terjadi, para deteni sempat melakukan aksi mogok makan. Peristiwa tersebut berlangsung, saat mereka mengetahui surat permohonan untuk mendapatkan suaka telah ditolak UNHCR. Sehingga, pihak Rudenim Manado mau tak mau harus menangani langsung kebutuhan makan dan minum mereka. Surat ini mereka terima dan menjelaskan bahwa UNHCR sudah menutup kasus ini. Otomatis menurut Rudenim Manado, penanganan sudah berada ke imigrasi artinya institusi yang menangani orang asing. Pihak Rudenim mengaku tetap memberikan makan kepada mereka namun mereka melakukan mogok makan. Sehingga hari ke-3 dua orang ibu sakit dan dibawa ke Rumah Sakit. Selanjutnya, tanggal 6 Februari pihak Rudenim mengirimkan surat kepada pihak kepolisian untuk sama-sama menertibkan semua deteni termasuk barang-barang ilegal yang sudah bertahun-tahun mereka pakai.

 

Dalam surat UNHCR, ada belasan deteni Afghanistan di Rudenim Manado telah ditolak permohonan status Refugee. Di dalamnya yakni Mohammad Jacob, Mohammad Karim, Aghileh Daurie, Yahya, Zahrah, Nor Mohammad, Sajjad, Tahanan PBB II, Mohammad Rahim, Amireh Mostafa, Ammar, Fatemeh dan Ali. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting