Terlibat Kampanye, Sederet Pejabat Minut Diradar Bawaslu


Eforia Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai merambah hingga ke jajaran birokrat. Sinyal itu menguat seiring dugaan adanya keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye salah satu calon legislatif (caleg). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan mengklaim telah mengantongi sederet nama ASN di Minut yang diduga terlibat politik praktis. Beberapa diantaranya merupakan pejabat berpengaruh.

“Kami sudah mengantongi siapa-siapa ASN yang turut terlibat dalam politik mendukung caleg tertentu. Ada beberapa ASN yang berpangkat tinggi juga sudah kita kantongi. Bukti-bukti sedang kami pelajari," beber Komisioner Bawaslu Minut, Rahman Ismail, yang juga selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Rabu (13/2) kemarin.

Sejumlah ASN disinyalir terang-terangan mendukung dan bahkan turut membagi-bagikan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu oknum caleg yang santer disebut merupakan kerabat dekat pejabat tinggi di jajaran Pemkab Minut.

"Sesuai aturan perundang-undangan itu tidak diperbolehkan. Apalagi sampai ada dugaan membagi-bagikan alat peraga kampanye, kalau terbukti pasti kita tindak," tegas Ismail.

Pihaknya tak akan main-main jika itu melanggar ketentuan yang ada. Apalagi sudah sejak lama Bawaslu menyampaikan larangan terhadap ASN agar tidak terlibat politik praktis di Pemilu. "Intinya kita sedang mengkaji permasalahan ini, dalam waktu dekat mereka akan dipanggil untuk pemeriksaan," tandas Komisioner Bawaslu berlatar belakang wartawan itu. (risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting