KUBU PRABOWO LAPORKAN JOKOWI


Jakarta, MS

Debat pilpres babak dua berbuntut panjang. Ketegangan yang tersaji di hotel Sultan Jakarta itu berlanjut di luar arena. Pendukung Prabowo resmi melaporkan Jokowi ke lembaga pengawas pemilu karena dianggap melakukan serangan personal. Reaksi balik pun meletup.

 

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas ucapannya yang meyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres Minggu malam. Jokowi dianggap menyebarkan fitnah.

 

"Kami melaporkan satu dalam hal ini Pak Jokowi, terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada saat debat capres kedua di hotel Sultan Jakarta. Bahwa yang beliau sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," ujar Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang juga merupakan pendukung Prabowo, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

 

Dalam laporannya itu, Djamal melampirkan sejumlah barang bukti berupa print out berita media online dan rekaman pada saat debat berlangsung. Menurutnya, pernyataan Jokowi itu menyerang personal Prabowo.

 

"Intinya adalah bahwa dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto, mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata Djamal.

 

Diketahui, Prabowo sendiri dalam segmen terakhir debat telah mengakui terkait kepemilikan tanah tersebut. Prabowo mengaku tanah tersebut merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU).

 

Menangapi hal tersebut, menurut Djamal, Jokowi telah menuding tanah itu atas nama Prabowo. Sedangkan menurutnya, tanah itu atas nama perusahaan.

 

"Bukan mengakui, itu dia bilang HGU yang disampaikan Pak Jokowi itu hak kepemilikan. Itu pun bukan atas nama beliau yang kami ketahui, yaitu atas nama perusahaan," sebut Djamal.

 

Jokowi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf c, tentang Pemilu. Dia meminta Bawaslu menegur Jokowi agar tak melakukan hal yang sama dalam debat berikutnya.

 

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU, untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya. Karena masyarakat nanti akan terpengaruh dengan isu hoax yang dibangun oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

 

Sebelumnya, Jokowi menyindir soal kepemilikan ratusan hektare tanah Prabowo di panggung debat capres kedua. Sindiran itu disampaikan Jokowi saat berbicara terkait pembagian sertifikat tanah.

 

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya," tutur Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2) malam.

 

 

 

BPN PROTES, TKN TERPANCING

 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat protes ke kursi komisioner KPU dan Bawaslu ketika Jokowi menyinggung soal lahan Prabowo di debat kedua Pilpres 2019, Minggu malam. Rupanya momen protes itu sempat panas hingga Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut maju.

 

Momen tersebut diabadikan dalam sebuah video oleh tim BPN lalu diposting Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief. Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat sejumlah anggota BPN Prabowo-Sandiaga menghampiri deretan kursi komisioner KPU dan Bawaslu di ruangan debat di The Sultan Hotel, Jakarta.

 

Beberapa di antaranya ada Priyo Budi Santoso, Maher Algadri, Putra Jaya Husin, dan Jansen Sitindaon.

 

"Kita minta KPU menegur Pak Jokowi sekarang karena apa yang disampaikan Pak Jokowi adalah salah," desak salah satu anggota BPN Prabowo ke pihak KPU.

 

Tampak pula beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin yang ikutan maju. Di antaranya Aria Bima, Bahlil Lahadalia, dan beberapa yang lainnya.

 

"Dia menyerang pribadi, kita juga bisa," tandas Maher Algadri kepada Aria Bima. Aria Bima lalu menenangkan Maher.

 

Saat suasana memanas, Luhut yang duduk bersama barisan para menteri lainnya juga terlihat maju. Tak jelas apa yang disampaikan purnawirawan Kopassus itu. Hanya saja ekspresi Luhut terlihat tegang. Beberapa orang tampak menenangkannya hingga akhirnya Luhut kembali duduk.

 

"Kita protes keras ke Bawaslu ke KPU, harus menegur pihak 01. Pak Luhut ikut terpancing emosi dan maju juga. Bereaksi karena pihak 02 komplain. Tapi akhirnya Pak Luhut dirangkul supaya duduk," ungkap Putra Jaya Husin, Senin (18/2).

 

Menurut Putra, sejumlah anggota TKN Jokowi ikut mengerubung di kursi KPU dan Bawaslu saat BPN Prabowo mengajukan protes. Padahal kubu Prabowo tidak memberikan protes kepada tim Jokowi, melainkan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara debat.

 

"Ikut merubung ke KPU dan Bawaslu. Padahal kita komplain ke penyelenggara pemilu. Ada Aria Bima, Bahlil, Rizal Malarangeng, saya minta untuk jaga jarak. Supaya tidak ada masalah antara kedua belah pihak. Kan 02 tidak komplain ke 01 tapi ke KPU dan Bawaslu. Jadi 01 nggak usah jawab," jelas Putra.

 

Juru debat BPN Prabowo-Sandiaga ini menyebut akhirnya TKN Jokowi mau mundur. Putra juga menyinggung seharusnya moderator bisa menegur Jokowi yang dinilai menyerang personal Prabowo.

 

"Saya kasih tau ‘Bim (Aria Bima) biar aja mereka komplain dulu, ini kan ke penyelenggara debat, kecuali 02 ke kursi 01’. Akhirnya mereka mau, ada (jarak) 2-3 meter lah. Pak Luhut duduk, temen-temen saya jagain," terang dia.

 

"Kita kan komplain karena Pak Jokowi menyerang personal. Ini debat soal negara, yang dibahas soal negara, kebijakan pemerintah, nggak ada hubungan Pak Prabowo dengan HGU, punya kolam, nggak ada hubungan dengan personal Pak Prabowo," lanjut Putra.

 

Politikus PAN ini juga kecewa dengan moderator yang tidak menegur Jokowi saat menyinggung soal lahan Prabowo. Menurut Putra, moderator jadi terkesan hanya bisa menegur soal batas waktu saja kepada peserta debat.

 

"Harusnya diingetkan. Bukan soal detiknya sudah lewat, atau ditegur kalau waktunya sudah abis. Kayak debat Trump dan Hillary Clinton, moderator langsung bicara kalau menyerang personal. Ya kayak gitu kalau moderatornya anak-anak, harusnya seperti Karni Ilyas, Andy Noya," ucapnya.

 

Selain soal lahan Prabowo yang disinggung Jokowi, BPN juga mengaku protes lantaran kubu nomor urut 01 pendukungnya membawa alat peraga ke ruangan debat. Padahal menurutnya sudah ada komitmen agar kedua belah pihak tidak membawa alat peraga.

 

"Aturannya tak boleh bawa alat peraga. 01 bawa peraga. Saya bilang ‘nggak boleh Bim, bukannya kita nggak bisa bawa’. Kata Aria Bima ‘oke itu kami tarik bang’," sebut Putra.

 

Soal protes BPN Prabowo, kata Putra, KPU akan mempelajarinya. "KPU menyatakan akan mempelajari ada pelanggaran ada tidak. Janji ke BPN untuk mempelajari tentang komplain ke KPU Bawaslu," tutupnya.

 

 

 

JOKOWI: LEBIH BAIK TIDAK USAH ADA DEBAT

BPN Prabowo-Sandi, melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi karena dianggap melakukan penyebaran fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo. Laporan itu ditanggapi kubu Jokowi.

 

Direktur Program TKN Jokowi-Amin, Aria Bima mempersilakan BPN melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas pelanggaran tata cara debat. Namun demikian, Aria menilai yang dilontarkan Jokowi saat menanggapi pertanyaan Prabowo mengenai infrastruktur dan menyinggung tentang lahan yang dikuasai Prabowo, bukan serangan personal melainkan informasi yang dianggap penting untuk masyarakat.

 

"Betul. Silakan saja, wong Pak Jokowi juga cuma menjawab dari tudingan. Kan persoalan itu ditembakkan karena seolah-olah pembagian sertifikan itu suatu kebijakan dan program yang salah," kata Aria di posko TKN, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

 

Aria mengaku tak tahu menahu terlibatnya Luhut Panjaitan saat ketegangan berlangsung. Setahu Aria, Luhut saat itu hanya menengahi dua kubu agar fokus terhadap acara debat, ketimbang membuat kegaduhan.

 

Soal ada tidaknya pelanggaran tata cara debat oleh Jokowi, Aria mengatakan, Luhut meminta seluruh pihak menyerahkan teknis tersebut ke peserta debat.

 

"Akhirnya Pak Luhut substansinya menjelaskan bahwa ini sudah berlanjut aja lah. Bahwa ini debat silakan 02 mem-feeding ke Pak Prabowo untuk itu menjadi bagian orkestrasi di debat bukan ke tim hore atau tim sukses," ujar Aria.

 

Jokowi sendiri ikut menanggapi soal laporan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi. Ia mengaku sangat menyesalkan adanya laporan tersebut. Dia memandang, lebih baik tak perlu ada debat kalau sedikit-sedikit dilaporkan.

 

"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan. Debat yang minggu lalu juga dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin, enggak usah debat saja lah. Debat kok dilaporkan? Ya gimana?" ucap Jokowi di pabrik PT Mayora Indah Tbk, Kabupaten Tangerang, Senin (18/2).

 

Jokowi mengatakan, jika dalam debat ada yang salah atau pernyataan yang tidak berkenan pasti sudah diberitahu oleh pihak Bawaslu.

 

"Kan sudah ada, coba ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu ada di situ. Kalau kira-kira enggak anu (sesuai aturan), pasti dibisiki," kunci Jokowi.

 

 

 

KPU DAN BAWASLU MERESPON

 

Protes BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke kursi komisioner KPU dan Bawaslu saat debat capres, direspon Bawaslu dan KPU, Senin (18/2). KPU menegaskan, tidak ada kecurangan terkait tata laksana selama debat kedua berlangsung.

 

"Kecurangan yang dimaksud itu yang seperti apa? Kalau dari tata laksana debat, itu kita memastikan tidak ada kecurangan. Dari tata laksana debat lo ya," sebut komisioner KPU Wahyu Setiawan, Senin (18/2).

 

Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran dari segi soal hingga proses pengundian dalam pemilihan soal materi debat. Menurutnya, hal teknis yang terjadi dalam debat telah sesuai dengan persetujuan masing-masing pihak.

 

"Mulai dari proses pilihan panggung, tempat duduk, soal, pilihan soal, itu semua diundi dan dengan persetujuan capres yang bersangkutan ataupun tim kampanye nasional masing-masing. Jadi clear kalau begitu," tutur Wahyu.

 

Menurutnya, protes tersebut terjadi di sela waktu jeda debat terkait pernyataan yang dianggap menyerang permasalahan pribadi. Berdasarkan hasil diskusi, kata Wahyu, disepakati bahwa permasalahan ini diserahkan kepada Bawaslu.

 

"Semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu, terus pihak KPU, TKN, BPN kan begitu," ujarnya.

 

"Kita menyerahkan kepada Bawaslu apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak. Kan, begitu. Dan disepakati pada waktu itu, BPN," sambung Wahyu.

 

Sementara, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, belum bisa mengonfirmasi penyebutan tersebut masuk kategori menyerang personal atau tidak. Fritz meminta semua pihak menunggu terlebih dahulu laporannya. ”Tunggu lah kalo ada laporannya biar kami bisa dapat menyampaikan lebih komprehensif,” cetusnya.

 

Bila perkataan Jokowi dapat dikatergorikan sebagai serangan personal, Fritz sebut tidak ada sanksi hukum. Menurutnya, itu hanya sebatas sanksi etika. Alasannya, dalam UU tidak diatur secara spesifik mengenai hal tersebut.

 

Fritz menyebut, dalam peraturan penundangan hanya dikatakan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280. Pasal ini menjabarkan peserta kampanye dilarang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan. ”Itu kan Undang Undang. Untuk menyerang pribadi misalnya itu kan ada di dalam aturan debat yang dibuat KPU.” tuntasnya. (dtc/lip6/mrd)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting