Gubernur Bidik Kades Politisasi Dandes dan PKH


PROGRAM Dana Desa (Dandes) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan pengembangan inovasi desa. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) itu mesti dikelola dengan baik, terarah dan terukur, tanpa ada tendensi apapun.

Apalagi untuk kepentingan politis. Dandes dilarang menjadi alat politik oleh daerah. Warning keras itu dikumandangkan, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemilu Serentak yang digelar di Auditorium Mapalus, Senin (25/2) kemarin.

Orang nomor 1 di Bumi Nyiur Melambai itu pun memastikan akan mengawasi secara ketat pengelolaan Dandes maupun program bantuan pusat lainnya. Inspektorat provinsi akan diterjunkan untuk mengawasi pemanfaatan dana-dana APBN tersebut.

"Dana Desa itu program bapak Presiden Jokowi. Jadi tugas dari kepala daerah itu menyampaikan kepada masyarakat bahwa program bapak Presiden itu sampai dan dimanfaatkan dengan baik. Bukannya memanfaatkannya kepentingan tertentu,” semburnya.

Olly mengaku telah mengendus adanya sejumlah program pemerintah pusat yang mulai dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif. Semisal Program Keluarga Harapan (PKH). “Ada info, kalau tidak ikut dengan mereka (Perintah dari kades, red), tidak akan dapat PKH. Jangan bikin takut masyarakat dan  bikin bodoh rakyat,” lugas politisi PDIP itu.

Padahal lanjut Olly, PKH itu ‘by name by address’ dari pusat. “Apa yang sudah masuk dari Jakarta langsung kepada rekening keluarga. Zaman sekarang sudah tidak bisa dibodohi. Inspektorat akan periksa kepala desa yang memanfaatkan itu,” tegasnya lagi.

“Inspektorat Provinsi juga akan turun ke daerah untuk memeriksa penggunaan dana desa. Jangan sampai ada yang menggunakan dana desa untuk kepentingan politik," sambungnya lagi.

Ia pun mengimbau seluruh bupati dan walikota untuk mendukung penuh PKH yang dilaksanakan di daerah masing-masing dengan mencegah politisasi PKH yang diterima masyarakat.
“Saya minta semua pihak terkait dapat mengelola Dana Desa dan PKH sesuai aturan yang berlaku," timpaknya.

Terkait dana kelurahan, Olly menyebut penyalurannya akan dilakukan setelah Pemilu Presiden. “Sebenarnya dananya sudah ada. Cuma banyak yang protes dan dikait-kaitkan dengan  politik, makanya penyalurannya diundur setelah Pilpres,” kunci Olly.(sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting