Panwaslu Tomohon Barat Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS
Tomohon, MS
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomohon Barat mengumumkan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah resmi ditutup pada Sabtu, 28 September 2024. Dalam periode pendaftaran yang berlangsung sejak 12 hingga 28 September 2024, tercatat 47 orang pendaftar. Dari jumlah tersebut, 34 orang adalah perempuan, sementara 13 orang adalah laki-laki.
Ketua Panwaslu Tomohon Barat, Paramita Runtu, S.Pd., menyampaikan rasa syukurnya atas antusiasme masyarakat yang mendaftar sebagai Pengawas TPS. Namun, ia juga mengumumkan bahwa pendaftaran akan diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat mendaftar.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang sudah mendaftar, namun masih ada ruang bagi warga negara yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam pengawasan pemilu. Kami memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024,” ujar Paramita Runtu.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang terlibat aktif dalam menjaga integritas pemilihan di Kecamatan Tomohon Barat. Panwaslu optimis bahwa dengan pengawasan yang ketat, pemilu dapat berjalan lancar, transparan, dan adil. (RommyKaunang/*)
Komentar