Penyusunan Ranperda Sesuai Aturan, APBD P 2024 Mulus


Tomohon,MS

DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024. Acara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, anggota DPRD, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., memberikan pandangan terakhir terkait perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2024. Ia memulai dengan ucapan syukur atas terselenggaranya rapat paripurna ini dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Pansus yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Penyusunan Ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, di mana pengajuan perubahan APBD ini telah disampaikan secara administratif pada 13 September 2024. Pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota dilaksanakan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, rapat paripurna ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kaligis.

Lebih lanjut, ia menyampaikan postur perubahan APBD Kota Tomohon 2024. Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp. 694,5 miliar meningkat menjadi Rp. 718,2 miliar. Rincian kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pada sisi belanja daerah, terjadi peningkatan dari Rp. 695,4 miliar menjadi Rp. 718,5 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah mencatatkan penerimaan dari SILPA sebesar Rp. 20,8 miliar.

"Pemerintah tetap memperhatikan prioritas pembangunan dalam pengalokasian belanja, agar kegiatan yang mendesak dapat berjalan sesuai rencana, khususnya dalam mendukung perekonomian Kota Tomohon," tambah Kaligis.

Selain itu, ia mengapresiasi laporan akhir Pansus dan Fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan usulan mereka. "Pendapat akhir DPRD memberikan kontribusi besar bagi finalisasi perubahan APBD ini, dan saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon," ujarnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara oleh Pj Wali Kota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon. Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan insan pers dari berbagai media.

Dengan pengesahan perubahan APBD ini, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. (RommyKaunang/*) 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting