Foto: Penyerahan santunan dari Pjs Mitra disaksikan BPJS Sulut dan Minahasa.
BPJS Ketenagakerjaan Sulut dan Pjs Bupati Mitra Beri Santunan Kecelakaan
Manado, MS
Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Dr Denny Mangala MSi disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa Merry Taroreh SE AK serahkan santunan jaminan kecelakaan di kerja Kantor DPRD Mitra, Senin (30/10/24).
Menyaksikan penyerahan itu, tampak Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Asisten lll Elly Sangian dan Kadisnakertrans Jeiny Pandelaki.
Pj. Bupati Mitra sendiri menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu anggota masyarakat ke ahli warisnya di Mitra.
"Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Mangala.
Dia turut mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Sulut dan Mitra yang telah memberikan santunan sebesar Rp 280 juta ke ahli waris almarhumah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut menuturkan, bahwa selain santunan diserahkan beasiswa keluarga ahli waris yang merupakan aparat desa.
Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial khususnya bagi peserta yang terdaftar.
Dan, upaya ini juga sebagai bentuk dukungan pula dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat.
Pun, dijelaskan, kalau hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan membayar premi secara rutin.
"Sehingga, jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia, peserta atau ahli waris akan diberikan santunan jaminan itu sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (devy kumaat)
Komentar