
Foto: Sebanyak 10 Kepala Desa saat dimintai klarifikasi di unit tipikor Satreskrim Talaud.
Sejumlah Kades di Talaud Diperiksa Unit Tipikor Terkait Penyaluran Dana Hanpangan 2024
Melonguane, MS
Penyidik Unit Tipikor kembali melakukan Pemeriksaan klarifikas terhadap sejumlah Kepala Desa ( Kades) di Kabupaten Kepulauan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran dana ketahanan pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024, Senin (28/10).
Dari pantauan media ini, sebanyak 10 kades dilakukan permintaan klarifikasi. Mereka menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, dimulai sekitar pukul 10 Wita Hingga Pukul 13.00 wita.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Jonli Bansaga,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan beberapa dugaan kasus tipikor di Bumi Porodisa." Hari ini sebanyak 10 orang Kades yang kami panggil ini masih terkait adanya dugaan dugaan, laporan korupsi, sehingga kami melakukan proses awal dulu, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024," ungkap Kasat Reskrim
Dikatakannya, pemeriksaan juga akan dilakukan besok hari. "Kembali kami memeriksa sebanyak 10 Kades lagi di Kabupaten Kepulauan Talaud,"tambahnya.
Terpisah, Kapolres AKBP Arie Sulistio Nugroho,SIK,MH mengatakan pihaknya ingin bersama sama membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik. "Karena kasihan kalau ada yang korupsi maka pembangunan tidak akan terlaksana sebagaimana semestinya," ucap AKBP Arie. (jos)
Komentar