Dukcapil Tomohon Buka Pelayanan Sabtu-Minggu: Upaya Maksimalkan Kepemilikan KTP Jelang Pilkada
Tomohon, MS
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon membuka layanan khusus pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama pemilih pemula dan mereka yang belum memiliki KTP karena rusak atau hilang, dapat segera mengurus dokumen kependudukannya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melalui Kadiscapil Albert Tulus SH menyatakan bahwa layanan tambahan ini bertujuan untuk mengakomodasi warga yang belum sempat merekam data KTP elektronik (e-KTP) selama hari kerja. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang wajib KTP untuk memanfaatkan kesempatan ini agar pada saat Pilkada nanti tidak ada kendala, seperti tidak memiliki KTP,” tegasnya.
Pelayanan akan berlangsung di kantor Dukcapil Tomohon setiap akhir pekan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dukcapil juga mengundang para pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman data. Selain itu, masyarakat yang KTP-nya rusak atau hilang diharapkan segera datang agar bisa mendapatkan KTP pengganti.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan memiliki KTP, setiap warga negara dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih yang sah.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Dukcapil Tomohon menyediakan saluran komunikasi resmi untuk membantu menjawab pertanyaan seputar jadwal dan prosedur pelayanan akhir pekan ini. (RommyKaunang/*)
Komentar