
Sekda : Pembayaran Pembangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala Segera Dibayarkan, Warga di TIkala Ares-Banjer-Perkamil Pertama
Manado, MS
Kompensasi pembayaran ke warga dengan adanya bangunan pengendali banjir di Sungai Tikala bakal segera terlaksana.
Terdapat 3 kelurahan pertama untuk itu, yakni Tikala Ares, Banjer dan Perkamil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Dr Micler Lakat SH MH mendapatkan hal itu di Rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/24).
Selanjutnya menurut Lakat dari 6 kelurahan, baru 3 yang akan dibayarkan, karena sudah selesai melakukan tahapan appraisal.
"Secepatnya, kompensasi pembayaran akan dibayarkan kompensasi untuk warga di kelurahan tersebut,” kata Lakat.
Sisanya, Kelurahan Malendeng, Paal IV dan Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.
Namun, di 3 kelurahan yang menanti, prosesnya telah 81 persen lebih.
"Maret nanti diperkirakan akan selesai tahapan Appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi semua,” ujarnya.
Terkait, kendala terhadap pembayaran kompensasi sehingga tak cair bersama, karena ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati orang lain.
Serta, beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Tak diam saja, kami terus berkomunikasi intens dengan P2T demi percepatan lahan tersebut” pungkas. (devy kumaat)
Komentar