
Pemdes Karondoran Sosialisasikan Pengunaaan Dana Desa Tahun 2024
Langowan, MS
Pemerintah Desa (Pemdes) Karondoran Kecamatan Langowan
Timur, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Rabu (24/4/2024).
Adapun para narasumber yang membawakan materi terdiri dari berbagi unsur, seperti Polres
Minahasa, Kejari Minahasa, Dinas PMD Minahasa dan Camat Langowan Timur.
”Sosialisasi penggunaan dana desa telah menjadi program
utama desa. Kegiatan dan anggarannya telah tertata dalam APBDes tahun 2024,”
ujar Hukum Tua Desa Karondoran, Laudy Maliangkay, SP.
Jeane mengatakan, sosialisasi pengelolaan dana desa ini
bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat
mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak
adanya proses hukum.
”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa
dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,”
ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan
mengatakan, pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan
desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku
pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,”
tuturnya.
Palilingan meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yakni
perangkat desa agar memahami dengan benar dan betul tentang penggunaan dana
desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat guna menghindari kecurigaan dan
praduga atas pengelolaan dana desa. (jackson
kewas)
Komentar