
Pemdes Amongena Satu Gelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2024
Langowan, MS
Pemerintah Desa (Pemdes) Amongena Satu Kecamatan Langowan
Timur menggelar Sosialisasi Dana Desa tahun 2024 DI Balai Desa Amongena Satu,
Kamis (25/4/2024).
Dalam kegiatan ini, beberapa narasumber diundang membawakan
materi terdiri, seperti Kapolres
Minahasa, Kejari Minahasa, Dinas PMD Minahasa dan Camat Langowan Timur.
”Sosialisasi dana desa ini merupakan program utama desa.
Kegiatan dan anggarannya telah tertata dalam APBDes tahun 2024,” ujar Hukum Tua
Desa Amongena Satu, Belly Memah.
Ia mengatakan, sosialisasi pengelolaan dana desa ini
bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat
mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak
adanya proses hukum.
”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa
dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan mengatakan,
pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan
desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku
pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,”
tuturnya.
Palilingan meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yakni
perangkat desa agar memahami dengan benar dan betul tentang penggunaan dana
desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat guna menghindari kecurigaan dan
praduga atas pengelolaan dana desa. (jackson kewas)
Komentar