Pemdes Amongena Satu Gelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2024


Langowan, MS

Pemerintah Desa (Pemdes) Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur menggelar Sosialisasi Dana Desa tahun 2024 DI Balai Desa Amongena Satu, Kamis (25/4/2024).

Dalam kegiatan ini, beberapa narasumber diundang membawakan materi  terdiri, seperti Kapolres Minahasa, Kejari Minahasa, Dinas PMD Minahasa dan Camat Langowan Timur.

”Sosialisasi dana desa ini merupakan program utama desa. Kegiatan dan anggarannya telah tertata dalam APBDes tahun 2024,” ujar Hukum Tua Desa Amongena Satu, Belly Memah.

Ia mengatakan, sosialisasi pengelolaan dana desa ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak adanya proses hukum.

”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan mengatakan, pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,” tuturnya.

Palilingan meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yakni perangkat desa agar memahami dengan benar dan betul tentang penggunaan dana desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat guna menghindari kecurigaan dan praduga atas pengelolaan dana desa. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting